Mohon tunggu...
NENG APRIANTI
NENG APRIANTI Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110012 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.e., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K03_Quiz to 28 September - Pemeriksaan Pajak_Diskursus Audit Pajak Dilthey

4 Oktober 2024   00:53 Diperbarui: 4 Oktober 2024   01:00 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa yang dimaksud dengan pemeriksaan Pajak?

Pada pasal 1 angka 25 UU KUP tertulis bahwa arti dari pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan professional berdasarkan suatu standar untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Bagaimana mekanisme dan alur pemeriksaan pajak ?

1. SP2DK (Surat Pemberitahuan Daftar Kewajiban Pajak): Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), dimana data dan/atau keterangan tersebut diminta oleh DJP karena diduga adanya pemenuhan kewajiban yang belum sesuai dengan ketentuan perpajakan.

2. Surat Perintah Pemeriksaan: Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas pajak yang menginstruksikan pelaksanaan pemeriksaan terhadap wajib pajak tertentu.

3. Permintaan Data dan Peminjaman Dokumen: Proses di mana petugas pajak meminta data dan dokumen relevan dari wajib pajak untuk mendukung pemeriksaan.

4. Pemeriksaan dan Pengujian: Tahap di mana petugas pajak melakukan analisis terhadap data dan dokumen yang telah diperoleh, serta melakukan wawancara jika diperlukan.

5. SPHP (Surat Pernyataan Hasil Pemeriksaan): Surat yang menyatakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan, dan biasanya diberikan kepada wajib pajak untuk diketahui.

6. Risalah Pembahasan Akhir: Dokumen yang mencatat hasil pembahasan antara petugas pajak dan wajib pajak mengenai temuan dan kesimpulan dari pemeriksaan.

7. Berita Acara Hasil Pemeriksaan: Dokumen resmi yang mencatat semua temuan dan keputusan yang diambil selama pemeriksaan pajak.

8. Laporan Hasil Pemeriksaan: Laporan tertulis yang merangkum hasil pemeriksaan, termasuk rekomendasi dan tindak lanjut yang diperlukan.

9. Produk Hukum: Keputusan atau dokumen hukum yang dihasilkan dari proses pemeriksaan, seperti penetapan pajak yang harus dibayar.

10. Pengembalian Dokumen: Proses pengembalian semua dokumen yang dipinjam kepada wajib pajak setelah pemeriksaan selesai, memastikan semua dokumen dikembalikan dalam keadaan baik.

Pendekatan metodologis yang digunakan auditor sangat penting untuk mencapai hasil yang akurat dan komprehensif. Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah metode kualitatif Wilhelm Dilthey, yang menekankan pada dua pendekatan utama erklaren (eksplanasi) dan verstehen (pemahaman).

Modul Rerangka Umum Metode Audit Prof Dr Apollo 2024
Modul Rerangka Umum Metode Audit Prof Dr Apollo 2024

Apa yang dimaksud dengan Metode kualitatif dengan pendekatan erklren dan verstehen oleh Wilhelm Dilthey?

Erklren (Eksplanasi)

Erklren berfokus pada analisis objektif dan kuantitatif. Dalam pemeriksaan pajak, metode ini melibatkan pengumpulan dan analisis data numerik yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan. Auditor menggunakan pendekatan ini untuk menjelaskan fenomena yang terlihat dalam laporan keuangan dan catatan perpajakan. Misalnya, jika terdapat ketidaksesuaian antara pendapatan yang dilaporkan dan data pasar, auditor akan melakukan analisis statistik untuk menemukan penyebabnya.

Pendekatan ini memungkinkan auditor untuk:

  • Mengidentifikasi pola atau anomali dalam laporan pajak.
  • Menggunakan data dan statistik untuk mendukung temuan mereka.
  • Mencari bukti konkret dari potensi pelanggaran atau kesalahan perpajakan.

Verstehen (Pemahaman)

Verstehen menekankan pentingnya memahami tindakan dan keputusan dari perspektif subjektif. Dalam konteks pemeriksaan pajak, ini berarti auditor harus menggali lebih dalam untuk memahami konteks di balik keputusan perpajakan yang diambil oleh wajib pajak. Metode ini mengutamakan interaksi dan komunikasi, yang sering dilakukan melalui wawancara dengan wajib pajak atau analisis dokumen non-numerik.

Melalui Verstehen, auditor dapat:

  • Menggali motivasi di balik keputusan perpajakan wajib pajak.
  • Memahami tantangan yang dihadapi wajib pajak, seperti kebingungan terhadap peraturan atau tekanan ekonomi.
  • Menangkap nuansa yang mungkin tidak terlihat dalam analisis kuantitatif, seperti pandangan budaya atau sosial yang mempengaruhi perilaku wajib pajak.

Modul Rerangka Umum Metode Audit Prof Dr Apollo 2024
Modul Rerangka Umum Metode Audit Prof Dr Apollo 2024

Wilhelm Dilthey juga memperkenalkan tiga konsep kunci dalam pendekatan kualitatif: Erlebnis (pengalaman), Ausdruck (ekspresi), dan Verstehen (pemahaman).

Erlebnis, merujuk pada pengalaman hidup yang bersifat subjektif dan mendalam. Bagi Dilthey, pengalaman ini bukan sekadar serangkaian peristiwa, tetapi merupakan keseluruhan yang mencakup perasaan, pemikiran, dan konteks budaya individu. Dengan menekankan pentingnya pengalaman, Dilthey ingin menunjukkan bahwa untuk memahami perilaku dan tindakan manusia, kita harus mempertimbangkan latar belakang personal dan situasional yang membentuk pengalaman tersebut. Pendekatan ini mengajak peneliti untuk menggali kedalaman pengalaman individu agar dapat memahami makna di balik tindakan mereka.

Contoh: Seorang pemilik usaha kecil menghadapi pemeriksaan pajak. Dia merasa sangat tertekan karena tidak yakin apakah semua dokumennya lengkap dan sesuai. Pengalaman ini mempengaruhi cara dia berinteraksi dengan petugas pajak. Kecemasan ini dapat membuat komunikasi menjadi kurang efektif.

Modul Rerangka Umum Metode Audit Prof Dr Apollo 2024
Modul Rerangka Umum Metode Audit Prof Dr Apollo 2024

Ausdruck, berkaitan dengan cara individu mengekspresikan pengalaman dan perasaan mereka. Ekspresi ini dapat berupa bahasa, seni, atau perilaku, yang memberikan wawasan tentang bagaimana seseorang berinteraksi dengan dunia di sekitarnya. Dilthey percaya bahwa ekspresi adalah jendela ke dalam jiwa manusia, di mana peneliti dapat menangkap nuansa dan kompleksitas emosi. Melalui pemahaman ekspresi ini, kita dapat lebih mudah menyelami konteks sosial dan budaya yang memengaruhi individu.

Contoh: Saat petugas pajak menanyakan rincian tentang laporan keuangan, seorang wajib pajak menjawab dengan nada defensif dan gestur tertutup. Ekspresi ini dapat menimbulkan kesan negatif bagi petugas pajak dan berpotensi memperumit proses pemeriksaan, karena menurunkan tingkat kepercayaan.

Modul Rerangka Umum Metode Audit Prof Dr Apollo 2024
Modul Rerangka Umum Metode Audit Prof Dr Apollo 2024

Verstehen, adalah inti dari pendekatan kualitatif yang dijalankan oleh Dilthey. Verstehen mengacu pada upaya peneliti untuk memahami dari perspektif individu yang sedang diteliti. Ini melibatkan empati dan kemampuan untuk merasakan pengalaman orang lain, bukan sekadar mengamati dari jarak jauh. Pendekatan ini mengakui bahwa pemahaman manusia tidak dapat dicapai melalui metode kuantitatif yang mengabaikan konteks emosional dan kultural. Dalam hal ini, Dilthey menekankan bahwa pemahaman harus bersifat holistik, menggabungkan pengalaman, ekspresi, dan konteks sosial.

Contoh: Setelah beberapa pertanyaan, seorang petugas pajak mulai memahami bahwa wajib pajak tidak memiliki niat untuk menyembunyikan informasi, tetapi hanya kurang paham tentang persyaratan pelaporan. Dengan pemahaman ini, petugas dapat memberikan penjelasan yang lebih baik dan membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya.

Kenapa pendekatan Erlebnis, Ausdruck, dan Verstehen yang berkaitan dengan pemeriksaan pajak sangatlah penting?

karena beberapa alasan yang berkaitan dengan efektivitas komunikasi, pengelolaan hubungan, dan pencapaian tujuan kepatuhan pajak. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai pentingnya ketiga pendekatan ini:

1. Memperbaiki Komunikasi

Erlebnis (pengalaman) membantu memahami bagaimana perasaan dan reaksi wajib pajak terhadap proses pemeriksaan. Dengan memahami pengalaman subjektif ini, petugas pajak dapat berkomunikasi dengan lebih empatik dan responsif.

Ausdruck (ekspresi) berkaitan dengan cara wajib pajak menyampaikan informasi dan perasaan mereka. Memperhatikan ekspresi verbal dan non-verbal dapat membantu petugas pajak menangkap sinyal-sinyal penting yang dapat mempengaruhi dinamika interaksi.        

2. Membangun Kepercayaan, Ketika wajib pajak merasa bahwa petugas pajak memahami pengalaman mereka (Erlebnis) dan mampu membaca ekspresi mereka (Ausdruck), hal ini dapat membangun kepercayaan. Kepercayaan ini sangat penting dalam memastikan transparansi dan kerjasama selama proses pemeriksaan.

3. Menyediakan Pemahaman yang Lebih Dalam, verstehen (pemahaman) memungkinkan petugas pajak untuk melihat situasi dari sudut pandang wajib pajak. Dengan memahami konteks dan alasan di balik tindakan wajib pajak, petugas dapat memberikan penjelasan dan solusi yang lebih sesuai, sehingga mengurangi kesalahpahaman dan konflik.

4. Meningkatkan Kepatuhan, pendekatan ini dapat membantu dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ketika wajib pajak merasa didengar dan dipahami, mereka lebih cenderung untuk bekerja sama dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

5. Mengurangi Stres dan Ketegangan, pemeriksaan pajak sering kali menimbulkan stres bagi wajib pajak. Dengan menerapkan pendekatan Erlebnis, Ausdruck, dan Verstehen, petugas pajak dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendukung, yang dapat membantu mengurangi ketegangan dan menciptakan suasana yang lebih positif.

6. Memfasilitasi Penyelesaian Masalah, dengan memahami pengalaman dan ekspresi wajib pajak, serta mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang situasi mereka, petugas pajak dapat lebih mudah menemukan solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak. Ini dapat mengurangi kebutuhan untuk proses litigasi yang panjang dan mahal.


Bagaimana cara menerapkan pendekatan tersebut dalam pemeriksaan pajak?

Menerapkan pendekatan Erlebnis, Ausdruck, dan Verstehen dalam pemeriksaan pajak memerlukan strategi yang terintegrasi untuk meningkatkan komunikasi dan memahami situasi masing-masing pihak, sebagai berikut :

1. Membangun Hubungan yang Baik

Empati: Petugas pajak harus menunjukkan empati terhadap wajib pajak. Mengakui bahwa pemeriksaan bisa menjadi pengalaman yang menegangkan dapat membantu menciptakan ikatan.

Pendekatan Personal: Mulailah dengan perkenalan yang ramah dan menjelaskan tujuan pemeriksaan secara jelas.

2. Memahami Pengalaman (Erlebnis)

Pertanyaan Terbuka: Tanyakan tentang pengalaman wajib pajak terkait laporan pajak mereka. Misalnya, "Bagaimana Anda mempersiapkan dokumen ini?" Ini dapat memberikan wawasan tentang perasaan dan kekhawatiran mereka.

Mendengarkan Aktif: Dengarkan dengan seksama dan tunjukkan perhatian. Jangan menyela, dan berikan waktu bagi wajib pajak untuk menyampaikan cerita mereka.

3. Memperhatikan Ekspresi (Ausdruck)

Bahasa Tubuh: Perhatikan bahasa tubuh dan nada suara wajib pajak. Jika mereka tampak cemas atau defensif, cobalah untuk menenangkan suasana dengan nada suara yang tenang dan terbuka.

Responsif Terhadap Sinyal Non-Verbal: Tanggapi sinyal non-verbal dengan bijak, misalnya dengan menawarkan waktu istirahat jika diperlukan.

4. Menciptakan Pemahaman yang Mendalam (Verstehen)

Penjelasan yang Jelas: Pastikan untuk menjelaskan setiap langkah dan prosedur dengan jelas, sehingga wajib pajak memahami proses yang sedang berlangsung.

Menggali Masalah Lebih Dalam: Jika ada ketidakjelasan, tanyakan pertanyaan lanjutan untuk memahami konteks yang lebih besar dari situasi yang dihadapi wajib pajak.

5. Fasilitasi Dialog Terbuka

Forum Diskusi: Ciptakan kesempatan bagi wajib pajak untuk bertanya dan menyampaikan pandangan mereka. Diskusi dua arah dapat membantu mengurangi ketegangan dan membangun kepercayaan.

Sampaikan Keterbukaan: Nyatakan bahwa petugas pajak terbuka untuk mendengarkan keberatan atau pertanyaan dari wajib pajak.

6. Menyediakan Sumber Daya dan Dukungan

Informasi Tambahan: Berikan informasi atau sumber daya tambahan yang mungkin diperlukan oleh wajib pajak untuk memahami kewajiban perpajakan mereka.

Bimbingan: Tawarkan bimbingan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, misalnya dengan merekomendasikan akuntan atau konsultan pajak.

7. Tindak Lanjut Setelah Pemeriksaan

Evaluasi Pengalaman: Setelah pemeriksaan, tanyakan kepada wajib pajak tentang pengalaman mereka dan apakah ada hal yang bisa ditingkatkan.

Umpan Balik: Sediakan saluran untuk umpan balik dari wajib pajak, sehingga mereka dapat merasa didengarkan bahkan setelah proses selesai.


Citasi :

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Pasal 1 angka 25.

PMK 199/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.

PMK 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.

PMK 184/PMK.03/2015 tentang Perubahan atas PMK 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.

Modul K03_ Google Meet for Moodle to 28 September 2024 oleh Prof. Dr. Apollo (2024)

Modul Rerangka Audit Pajak menurut Wilhelm Dilthey oleh Prof. Dr. Apollo (2024)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun