Mohon tunggu...
Neneng Maulyanti
Neneng Maulyanti Mohon Tunggu... Dosen - perempuan

pensiunan PNS dan dosen

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

SOSIOLOGI: MOBILITAS

13 Desember 2021   12:55 Diperbarui: 13 Desember 2021   13:08 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara kodrati, manusia memiliki naluri untuk meningkatkan status sosialnya. Perpindahan status sosial disebut mobilitas sosial. 

Istilah mobilitas (mobility) berasal dari kata mobilis (Latin) yang artinya bergerak atau berpindah. Mobilitas sosial dapat diartikan sebagai gerak sosial. Meskipun demikian mobilitas sosial tidak sama dengan gerakan sosial (social movement).

Robert M. Z. Lawang (1980) berpendapat bahwa social mobility adalah pergerakan posisi dari satu lapisan ke lapisan lain atau dari satu dimensi ke dimensi lain. 

Horton dan Hunt mendefinisikan social mobility sebagai transisi dari satu kelas sosial ke kelas lainnya. Kimball (1998), mendefinisikan mobilitas sosial sebagai gerakan dalam struktur sosial yang mencakup hubungan antara individu dan kelompok. 

Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, dapat dikatakan, bahwa mobilitas sosial pada dasarnya adalah perubahan status orang-orang dalam masyarakat, baik secara vertikal maupun secara horizontal. Mobilitas sosial menggambarkan gerakan perubahan kedudukan dan peran dari orang-orang yang ada dalam masyarakat dari waktu ke waktu.

Macam-macam Mobilitas

Di samping manusia hidup dan bergerak dalam sebuah ruang geografik, manusia juga hidup dalam sebuah ruang yang unik, yaitu struktur sosial yang di dalamnya terdapat pemilahan-pemilahan vertikal maupun horizontal. 

Sehingga, di samping manusia dapat berpindah dari satu ruang geografik (wilayah) ke ruang geografik yang lainnya, manusia juga dapat berpindah dari satu strata ke strata atau kelas sosial yang lain, ataupun dari satu golongan ke golongan yang lain.

Mobilitas dapat dibedakan menjadi dua macam, yakni mobilitas geografik dan mobilitas sosial.

Mobilitas geografik adalah perpindahan orang dari satu tempat/daerah ke tempat/daerah lain. Mobilitas geografik sering juga disebut migrasi, yakni perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain yang sifatnya permanen. Terdapat dua macam migrasi, yakni migrasi nasional dan migrasi internasional.

  • Migrasi Nasional, adalah proses perpindahan penduduk melewati batas administratif. Migrasi nasional ini terdiri dari beberapa jenis, yaitu transmigrasi dan urbanisasi:
    • Transmigrasi, yaitu perpindahan dari salah satu wilayah untuk menetap di wilayah lain dalam wilayah negara.
    • Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota besar.
  • Migrasi internasional, adalah perpindahan penduduk yang dilakukan melewati batas politik/ negara. Migrasi internasional dibedakan menjadi imigrasi dan emigrasi.
    • Imigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara lain ke dalam suatu negara. Contoh orang India masuk ke Indonesia.
    • Emigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara menuju ke negara lain. Contoh orang Indonesia pergi bekerja ke luar negeri, misalnya para Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Mobilitas sosial adalah perpindahan posisi dari suatu kelas sosial atau kelompok sosial ke kelas sosial atau kelompok sosial yang lain. Selain mobilitas geografik dan mobilitas sosial, sering pula dijumpai istilah mobilitas mental, yang artinya perubahan sikap dan perilaku individu atau sekelompok individu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun