Berkenaan dengan perubahan kurikulum, Soetopo dan Soemanto (1991: 38) menyatakan bahwa suatu kurikulum berubah apabila terdapat  perbedaan  satu atau lebih komponen kurikulum antara dua periode waktu tertentu melalui upaya sadar.
 Menurut Nasution (2009: 252), saat ini sedang dilakukan perubahan terhadap kurikulum mengenai tujuan dan alat atau metode untuk mencapai tujuan tersebut.
Perubahan kurikulum sering kali berarti perubahan pada masyarakat, terutama guru, pimpinan pendidikan, dan penyelenggara pendidikan.
 Sebab, perubahan kurikulum dipandang sebagai perubahan masyarakat, perubahan masyarakat.
 Perubahan kurikulum kadang disebut pembaharuan atau inovasi kurikulum.
 Dari sekian banyak pendapat di atas, perubahan kurikulum diartikan sebagai satu atau beberapa perubahan dalam jangka waktu tertentu yang dilakukan oleh semua pihak yang terlibat, yaitu kepala sekolah, guru, siswa, dan upaya sadar mereka untuk mengubah kurikulum.
 itu berarti perbedaan komponen kurikulum.
 Tidak hanya pemilik sekolah saja, orang tua dan masyarakat juga mempunyai kepentingan mendasar terhadap pendidikan.
 Perubahan kurikulum ada dua jenis, yaitu perubahan kurikulum parsial yang  hanya mengubah komponen tertentu saja.
 Perubahan juga akan terjadi di seluruh kurikulum, baik  dalam tujuan, isi, dan strategi penyampaiannya.
Perubahan kurikulum di Indonesia sangat dipengaruhi oleh tatanan sosial dan politik yang ada, selain itu negara-negara kolonial yang berada di  Indonesia juga  mempengaruhi sistem pendidikan yang ada.