Mohon tunggu...
Nely Merina
Nely Merina Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis, Pebisnis dan IRT

Menulislah untuk mengubah peradaban

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Sudahkah Kita Berhijab Syari?

27 Januari 2020   22:36 Diperbarui: 27 Januari 2020   22:42 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Sudahkah Kita Berhijab Syari?

Oleh Nely Merina

Ketika satu persatu tokoh masyarakat mengatakan jilbab tak wajib. Seakan menjewer kita, bahwa pemahaman jilbab tak wajib ada di benak masyarakat. Seolah mengamini fenomena masyarakat yang menjadikan jilbab wajib hanya di area tertentu saja seperti majelis ta'lim, sekolah dan masjid saja.

Lihat saja ibu-ibu pengajian, ketika mengaji cantik sekali. Aurat tertutup rapi tidak lupa kaos kaki. Namun ketika pengajian selesai, auratnya terbuka lagi. Menggunakan baju seragam rumahan (red. Daster) dipakai untuk ke warung, jalan-jalan, hingga merumpi. Jangankan kaos kaki, kerudungnya saja lupa dicemiti. Bahkan ada yang tak menggunakan sama sekali.

Tak mau kalah dari ibu-ibu pengajian, gadis kekinian pun semakin trendi. Ketika kondangan manis sekali menggunakan gamis warna-warni. Namun ketika sedang hang out, bukan gamis yang dikenakan melainkan celana seksi. Plus baju atas yang trendi. Kerudung sekedarnya tipis sehingga rambut tampak kemana-mana. Sesekali menggunakan jaket trendi seperti artis viral masa kini?

Wanita kantoran pun modis sekali, dengan seragam dan celana bahan dari atasan. Tak semua berani menggunakan baju syari karena khawatir diperingati. Bahkan ada yang menggunakan rok mini padahal itu seragam ketika bersama suami. Lain halnya dengan ibu pejabat, yang memiliki ciri khas sendiri. Jika menggunakan kerudung, selalu rambut depan terlihat seperti tak niat. Bahkan kini di medsos telah ada tutorial hijab ala ibu pejabat.

HIJAB PERNAH DILARANG

Dibandingkan tahun 90an kini lebih mudah ditemukan wanita berhijab. Dulu jika ingin foto ijazah, SIM atau KTP yang menggunakan kerudung harus dicopot atau dibuka sebagian hingga telinga terlihat. Jika tak mau dipersulit untuk membuat surat-surat penting tersebut. Bahkan terancam kena sanksi. Karena memang sudah ada SK 052/C/Kep/D.82 tahun 1982, penggunaan jilbab dilarang di sekolah negeri.

9 tahun kemudian berdasarkan SK nomor 100/C/Kep/D/1991 jilbab diperbolehkan di sekolah negeri. Dan dampaknya semakin terasa di tahun 2000an, penggunaan hijab telah merata. Bahkan Beberapa sekolah ada yang sudah mewajibkan murid muslimah untuk menggunakan hijab ketika sekolah.

JILBAB (GAK) WAJIB

Sedang hangat diperbincangkan pernyataan dari istri dan anak Presiden ke empat RI, yang menyatakan bahwa jilbab itu tak wajib. Bahkan menurut, Sintia Nuriyah dan Inayah, Abdurahman Wahid alias Gusdur tak pernah memaksakan kewajiban jilbab pada anak-anaknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun