Mohon tunggu...
Nella (Emaknya Benjamin)
Nella (Emaknya Benjamin) Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu rumah tangga

Ibu dua anak yang tinggal di rumah penuh waktu. Boru Batak. Dari Jakarta, Indonesia. Tinggal di Jerman. Hobi berkebun, paling suka bunga anggrek. Ngeblog di www.pursuingmydreams.com

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Pengalihan Pengurusan Visa Belgia dan Visa Luksemburg

1 Januari 2012   22:51 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:28 2647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika permohonan visa anak di bawah umur:

• Surat persetujuan dari kedua orang tua yang telah dilegalisir

• Kopi paspor atau kartu identitas kedua orang tua

• Akte kelahiran anak di bawah umur

• Bukti hak asuh anak dan akte perceraian (kalau orang tua sudah cerai)

Informasi lebih detail silakan menghubungi :

Kedutaan Belanda :
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. S-3
Kuningan – Jakarta 12950
Tel : +62-21-527 1904
Senin s/d Kamis: 13.00-16.00
Jumat: 13.00-14.00
*Khusus untuk mendapatkan informasi
Email : jak@minbuza.nl

Kedutaan Belgia
Deutsche Bank Building - 16th floor
Jalan Imam Bonjol 80
10310 Jakarta

Tel : + (62) 21 316.20.30
jakarta@diplobel.fed.be

Sumber : Kedubes Belgia dan kedubes Belanda di Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun