Mohon tunggu...
Nella (Emaknya Benjamin)
Nella (Emaknya Benjamin) Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu rumah tangga

Ibu dua anak yang tinggal di rumah penuh waktu. Boru Batak. Dari Jakarta, Indonesia. Tinggal di Jerman. Hobi berkebun, paling suka bunga anggrek. Ngeblog di www.pursuingmydreams.com

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Pengalihan Pengurusan Visa Belgia dan Visa Luksemburg

1 Januari 2012   22:51 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:28 2647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

-fotokopi paspor pihak sponsor dan suami/istri sponsor dan izin tinggalnya (kalau ybs bukan warga negara Belanda)

Kunjungan keluarga dan teman:

• Jika penjamin tinggal di BELGIA: surat jaminan yang disebut dengan “verbintenis tot tenlasteneming” (juga disebut dengan Lampiran 3bis), yang dapat diperoleh di kota/wilayah dimana penjamin tinggal, atau;

• Jika penjamin tinggal di LUXEMBURG: undangan resmi engagement de prise en charge yang dilegalisasi oleh pemerintah kota dimana penjamin tinggal dan ditandatangani oleh Kantor Visa Luxemburg.

• Surat undangan dari pihak yang akan dikunjungi (dengan informasi tentang latar belakang tentang hubungan antara pemohon dan pihak referensi, informasi tentang kunjungan dan pernyataan yang menjelaskan pihak mana yang akan membiayai perjalanan dan hotel)

• Bukti kemampuan secara finansial diri sendiri dan/atau sponsor ; seseorang yang membiayai perjalanan anda (kopi rekening bank/buku tabungan 3 bulan terakhir dan/atau slip gaji 3 bulan terakhir)

• Fotokopi paspor sponsor dan/atau keluarga yang akan dikunjungi dan izin tinggalnya (kalau ybs bukan warga negara Belanda)

• Surat keterangan kerja atau SIUP

• Pemesanan hotel yang telah dikonfirmasi (kalau menginap di hotel)

• Berkas-berkas yang menunjukkan hubungan keluarga

Kunjungan bisnis
• surat undangan dari pengundang (dengan informasi tentang latar belakang tentang hubungan antara pemohon dan pengundang, informasi tentang kunjungan dan pernyataan yang menjelaskan pihak mana yang akan membiayai perjalanan dan hotel)
• surat keterangan kerja atau SIUP

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun