2. Keterbatasan Modal dan Teknologi Sebagian besar koperasi syariah masih menghadapi keterbatasan modal untuk ekspansi usaha. Selain itu, banyak koperasi yang belum mengadopsi teknologi modern, sehingga kalah bersaing dengan lembaga keuangan lainnya.
3. Kurangnya Regulasi yang Komprehensif
Meskipun pemerintah telah mengeluarkan beberapa regulasi terkait koperasi syariah, masih ada celah hukum yang membuat pengawasan dan pembinaan koperasi syariah kurang optimal.
4. Manajemen yang Belum Profesional
Sebagian koperasi syariah masih dikelola secara tradisional, sehingga kurang mampu bersaing di era modern yang membutuhkan pengelolaan lebih profesional.
D.Strategi Penguatan Implementasi Koprasi Syariah
Agar koperasi syariah dapat berkembang lebih baik, diperlukan langkah-langkah strategis, di antaranya:
1. Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah
Pemerintah dan koperasi syariah perlu gencar mengedukasi masyarakat tentang manfaat koperasi syariah. Kampanye melalui media sosial, seminar, dan pelatihan dapat menjadi langkah efektif.
2. Digitalisasi Layanan
Penggunaan teknologi digital sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing koperasi syariah. Aplikasi mobile, layanan online, dan sistem keuangan berbasis digital dapat mempercepat pelayanan kepada anggota.