Mohon tunggu...
Neli Rohmah
Neli Rohmah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Tugas bank dan lembaga non bank

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Konsep dan implementasi koperasi syariah di Indonesia

17 Desember 2024   09:20 Diperbarui: 17 Desember 2024   09:16 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Keterbatasan Modal dan Teknologi Sebagian besar koperasi syariah masih menghadapi keterbatasan modal untuk ekspansi usaha. Selain itu, banyak koperasi yang belum mengadopsi teknologi modern, sehingga kalah bersaing dengan lembaga keuangan lainnya.

3. Kurangnya Regulasi yang Komprehensif

Meskipun pemerintah telah mengeluarkan beberapa regulasi terkait koperasi syariah, masih ada celah hukum yang membuat pengawasan dan pembinaan koperasi syariah kurang optimal.

4. Manajemen yang Belum Profesional

Sebagian koperasi syariah masih dikelola secara tradisional, sehingga kurang mampu bersaing di era modern yang membutuhkan pengelolaan lebih profesional.

D.Strategi Penguatan Implementasi Koprasi Syariah

Agar koperasi syariah dapat berkembang lebih baik, diperlukan langkah-langkah strategis, di antaranya:

1. Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah

Pemerintah dan koperasi syariah perlu gencar mengedukasi masyarakat tentang manfaat koperasi syariah. Kampanye melalui media sosial, seminar, dan pelatihan dapat menjadi langkah efektif.

2. Digitalisasi Layanan

Penggunaan teknologi digital sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing koperasi syariah. Aplikasi mobile, layanan online, dan sistem keuangan berbasis digital dapat mempercepat pelayanan kepada anggota.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun