Mohon tunggu...
Negri Salah Urus
Negri Salah Urus Mohon Tunggu... profesional -

Mantan wartawan, mantan LSM, mantan birokrat, mantan pejabat, mantan seniman, mantan artis, mantan pebisnis, mantan pelaku. Sekarang aku wong jadi pengamat meneh. Komentator murni, menjunjung semangat demokrasi dan kemerdekaan RI. Merdeka...!!!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Helm Wartawan Dicuri! Kelurahan Petamburan Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat Dipertanyakan

15 Januari 2015   02:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:07 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dia menambahkan setengah bercanda, “Nggak mungkin hilang helm ibu.”

Tak ada pembicaraan ganti rugi terhadap kehilangan helmnya tersebut sekalipun lurah setempat selaku pimpinan sudah selayaknya menjadikan kejadian ini sebagai bahan masukan kalau bukan pertimbangan akan isu keamanan yang sebelumnya mungkin belum pernah ada yang punya keberanian untuk menyampaikannya.

Memindahkan maupun meminjam atau mengambil barang milik orang lain tanpa izin adalah tindak kriminal yang dapat dikenakan sanksi pidana paling lama 5 (lima) tahun menurut KUHP pasal 362 mengenai pencurian.

Yang sangat disayankan oleh warga adalah sikap para pelayan masyarakat yang terkesan tidak peduli, acuh tak acuh, bahkan menyepelekan hal-hal seperti ini, “Mereka cuek-cuek aja tuh mas, kayak nggak peduli, malahan nyalahin sambil bentak-bentak.  Kalo soal harga helm sih boleh jadi nggak seberapa, tapi pelayanan dan sikapnya itu lho mas, kan yang tepat terus bisa jadi solusi sekalipun sekedar untuk menenangkan si korban kehilangan”, keluh RN menambahkan.

Goeltom

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun