Sumber : CNN Indonesia [BPKP Audit Anggaran APD, PCR, dan Rapid Test Corona]
Dengan dana yang tidak sedikit tersebut, pemerintah telah mengimpor rapid test dengan nilai jutaan dollar. Tengok saja di Jawa Timur yang mengalami peningkatan impor rapid test sebesar 1.648 persen pada bulan Mei 2020. Kepala Badan Pusat Statistika (BPS) Jawa Timur Dadang Hardiwan mengungkapkan pada bulan April 2020, nilai impor rapid test sebesar 126.828 dollar AS. Nilai itu melonjak pada Mei 2020 sebesar 2.217.360 dolar AS.
Sumber : Republika [Impor Alat Rapid Test Jatim Meningkat 1.648 Persen]
Rapid test yang sebenarnya tidak menghasilkan kesimpulan apa-apa, hingga kini masih menjadi patokan dalam menentukan status ODP dan PDP. Kita pun bisa menyimpulkan terjadinya peningkatan jumlah PDP dan ODP karena rapid test yang dilakukan secara massal. Tingginya Angka PDP dan ODP, menjadi celah untuk melakukan korupsi berupa penimbunan alkes melalui Pengajuan Pengadaan. Patut dicurigai, pihak yang saat ini terus mempertahankan penggunaan Metode Rapid Test Massal (yang mana gagal mendeteksi Covid-19), adalah pihak yang berkepentingan untuk menyediakan celah korupsi pengadaan alkes.
Di sinilah pemerintah harus berhati-hati, peningkatan kapasitas tes PCR tentunya akan mempersempit celah korupsi alkes. Mereka bisa saja memanfaatkan celah PCR Made in Indonesia dengan menuding ketidakakurasiannya guna mempertahankan metode rapid test yang telah menjadi ladang bisnis dan celah korupsi alkes.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H