Mohon tunggu...
Negara Baru
Negara Baru Mohon Tunggu... Freelancer - Tentang Saya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberi Sudut Pandang Baru Negara Kita

Selanjutnya

Tutup

Politik

Awas Kartel Rapid Test Jegal PCR "Made in Indonesia"

24 Juni 2020   14:52 Diperbarui: 25 Juni 2020   14:12 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Informasi tentang Covid-19 selalu saja mengkhawatirkan. Bayangkan saja, per 23 Juni 2020 telah lebih dari 9 juta orang di dunia terjangkiti corona dan sebanyak 47.896 kasus berasal dari Indonesia.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah RI untuk menekan penyebarannya. Mulai dari aplikasi protokol kesehatan, PSBB, meningkatkan kapasitas tes corona, dan lain sebagainya. Akan tetapi dalam pelaksanaannya tak semua berjalan dengan lancar. RI masih memiliki banyak PR dalam memutus rantai penyebaran corona.

Hal yang kian menjadi perhatian adalah kemampuan pemerintah melakukan tes corona per harinya. Tes tersebut penting agar pemerintah dapat menangani pasien corona dengan cepat dan tepat. Sebab jumlah PDP dan ODP kian hari kian bertambah. Data 23 Juni menunjukkan ada 35.983 ODP dan 13.348 PDP. Mereka saat ini menunggu hasil tes dengan isolasi di rumah sakit atau secara mandiri. Jumlah PDP dan ODP yang besar itu tak sebanding dengan kapasitas uji corona per hari. Bahkan menyebabkan mereka yang mengisolasi diri harus menunggu hingga lebih dari 14 hari karena hasil tes yang belum kunjung keluar.

Pada 22 Juni lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan jumlah pemeriksaan Covid-19 per penduduk di Indonesia masih sangat rendah. Pada tanggal 22 saja, Indonesia hanya mampu melakukan 11.000 tes. Suharso berpendapat, seharusnya Indonesia memiliki kapasitas tes Covid-19 sebanyak 27.000 per harinya. Rendahnya kapasitas tes menyebabkan kemunduran waktu bagi seseorang untuk mendapatkan hasil tes.

Sumber : Kompas [Bappenas: Jumlah Tes Covid-19 di Indonesia Sangat Rendah]

Akan tetapi ada kabar baik. Kendala terkait kapasitas tes corona dijawab pemerintah dengan mengumumkan sudah adanya alat Polyremase Chain Reaction (PCR) yang diproduksi di Indonesia. Sebagai informasi, tes PCR merupakan satu-satunya tes saat ini yang dapat mengetahui apakah seseorang terjangkit corona atau tidak.

Pada 23 Juni 2020, Presiden Jokowi lewat akun twitternya mengatakan, alat tes PCR saat ini telah diproduksi di dalam negeri oleh BUMN Bio Farma. Perusahaan itu mampu memproduksi 50 ribu test kit PCR per minggu. Apabila produksinya dapat ditingkatkan sebanyak 2 juta dalam sebulan, maka kebutuhan alat tes PCR dalam negeri dapat terpenuhi.

Sumber : Detik [Jokowi: RI Produksi Alat PCR Sebanyak 50 Ribu Test Kit Corona Per Minggu]

Meningkatnya kapasitas tes PCR RI tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat yang menolak penggunaan Rapid test karena dengan PCR dapat dipastikan mereka terjangkit corona atau tidak. Berbeda dengan Rapid test massal yang hanya mampu mendeteksi antibodi. Reaktif rapid test menyebabkan orang yang dites berubah status menjadi ODP atau PDP dan harus diisolasi hingga hasil tes swab PCR keluar yang lamanya bisa mencapai 1 bulan. Padahal belum tentu mereka positif corona.

Namun harus diingat, kabar baik peningkatan produksi tes PCR kit dalam negeri dapat menjadi ancaman bagi bisnis pengadaan rapid test impor. Apalagi anggaran program penanganan virus corona telah menggelembung mencapai Rp 677,2 triliun. Sekitar Rp 87,55 triliun dilakoasikan untuk kesehatan, termasuk pengadaan alat rapid test.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun