Kritik dari Pangdam memang beralasan, sebab berakhirnya PSBB Surabaya Raya tidak diiringi dengan penurunan jumlah kasus. Bahkan per 8 Juni 2020, Jawa Timur kembali tercatat sebagai provinsi dengan penambahan kasus harian Covid-19 terbanyak, yakni 354 kasus. Bandingkan dengan Sulawesi Selatan (110 kasus), DKI Jakarta (89 kasus), dan Kalimantan Selatan (62 kasus).
Ironis, sebab Kota Surabaya yang menjadi bagian dari PSBB Surabaya Raya telah menyumbangkan kasus positif corona terbanyak di Jatim. Maka tak salah kiranya pada peta persebaran corona, Surabaya tergambar berwarna hitam. Sedangkan dua daerah PSBB Surabaya lainnya masuk zona merah tua.
Pada 27 Mei lalu, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Joni Wahyuhadi khawatir Surabaya bukan menjadi New Normal melainkan menjadi New Wuhan jika kasus corona tak kunjung terkendali.
Sumber : CNN Indonesia [365 Kasus Baru, Jatim Kembali Catat Rekor Harian Corona]
Dengan kata lain, langkah jawa Timur memaksakan PSBB Transisi maupun New Normal, dapat menjadikannya episentrum Covid-19 yang baru.
Hal ini akan diperparah dengan wacana dari Wapres Maruf Amin yang mengutamakan pembukaan pesantren ketimbang sekolah saat pemberlakuan New Normal. Menurutnya pesantren lebih aman saat penerapan new normal karena menerapkan sistem asrama di mana santri dan staf pengajar ditempatkan di sana. Oleh karena itu, ia akan membicarakan tentang protokol kesehatan untuk new normal pada Rabu, 10 Juni 2020.
Pembukaan pesantren sendiri telah terlihat di Jawa Timur. Di mana sejumlah pesantren mulai menerima kembali siswa dengan memberlakukan rapid test kepada para santri.
Sumber : Antara News Kalteng [Wapres: Pesantren lebih aman terapkan normal baru daripada sekolah]
Namun pada kenyataannya, melaksanakan New Normal di kehidupan pesantren akan jauh lebih sulit. Wakil Ketua PC NU Jember Muhammad Taufiq mengatakan, kekhasan pesantren menerapkan sistem belajar dengan bermukim menuntut penyesuaian yang tidak mudah terkait physical distancing. Tidak semua pesantren mampu menyediakan ruangan yang memungkinkan santri harus berjaga jarak selama beraktivitas di pondok.
Sekjen MUI Anwar Abbas juga menaruh perhatian soal pembukaan pesantren di era new normal. Menurutnya banyak hal-hal selain aturan yang harus dipersiapkan untuk memastikan penularan virus tak terjadi. Seperti sosialisasi dan edukasi kepada guru dan murid tentang virus corona.
Senada, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily mengingatkan penerapan kebijakan new normal di pesantren harus melewati pengkajian dan perumusan yang matang dan hati-hati. Sebab pesantren merupakan tempat belajar santri 24 jam, interaksi antar santri yang berasal dari berbagai daerah juga berpotensi menyebarkan virus corona. Politikus Golkar ini menilai, ada baiknya pesantren yang berada di daerah dengan tingkat persebaran virus yang tak terkendali, tidak menerapkan new normal terlebih dahulu.