Ibarat sebuah persidangan, WHO adalah hakim yang menimbang keputusan bersalah atau tidak berdasarkan bukti yang ada. Sedangkan Luc Montagnier kini tengah berperan sebagai jaksa penuntut umum yang menaruh kecurigaan atas logika dari asal usul virus Corona. Wajar jika Luc Montagnier mencurigai virus yang dapat dengan cepat menular dan mampu merubah wajah dunia sebagai suatu persilangan yang tidak alami.
Kita analogikan seperti kasus Novel Baswedan. Jaksa pasti akan mencurigai ada atau tidaknya otak dari penyerang Novel, karena ada kemungkinan seperti itu. Namun hakim pasti tidak akan mengambil keputusan tanpa adanya bukti.
Kita juga bisa analogikan dengan Jokowi yang pada mulanya tidak melarang mudik. Namun melihat situasi mudik dapat menjadi penyebab ledakan penyakit Covid-19, ia akhirnya mempertimbangkan untuk melarang mudik. Setelah melihat makin banyak kasus yang terjadi, akhirnya ia memutuskan untuk melarang mudik.
Begitu pula dengan WHO. Pernyataan mereka saat ini dapat berubah di masa mendatang ketika temuan baru ditemukan. Bisa jadi nantinya memang terbukti virus Corona berasal dari laboratorium Wuhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H