Oleh karena itu, kita patut mencurigai apakah ada unsur kesengajaan dari para kyai ataupun MUI melemparkan pernyataan agamis tentang corona untuk memperkeruh suasana jelang demo buruh 23 Maret? Apabila benar maka demo tak akan hanya diikuti para buruh, tetapi juga kelompok Islam.
Pertanyaannya, mengapa para kyai dan MUI tak inginkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan? Bukankah tidak ada hubungannya antara MUI dengan kepentingan para buruh?
Ternyata dalam draft RUU Cipta Kerja terdapat kemudahan untuk mengurus kehalalan suatu produk. Lewat RUU Cipta Kerja yang baru, MUI tak lagi memonopoli penetapan status halal. Ormas Islam berbadan hukum pun bisa mengajukan status halal suatu produk ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Artinya pemasukan uang ke MUI dalam pengajuan sertifikasi halal akan semakin berkurang.
Sumber : Liputan 6 [RUU Omnibus Law: Ormas Bisa Terbitkan Sertifikasi Halal]
Hal ini yang harus diwaspadai oleh pemerintah. Apabila hal ini terus dibiarkan, maka demo 23-24 Maret akan menjadi hal yang besar. Tak tertutup pula kemungkinan Presiden Jokowi dimakzulkan.
Ketika itu terjadi, maka doa dan harapan dari Wapres Maruf Amin akan terkabulkan. Yakni Ketua MUI tak hanya menjadi Wapres, tapi juga Presiden RI di masa mendatang.
"Ke depan mudah-mudahan Ketua Umum MUI bukan hanya jadi wakil presiden, (tapi) jadi presiden RI," ujar Ma'ruf 29 Februari 2020 lalu.
Sumber : Kompas [Ma'ruf Amin: Mudah-mudahan Ketua MUI Bukan Hanya Jadi Wapres, tetapi Presiden]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H