Mohon tunggu...
Negara Baru
Negara Baru Mohon Tunggu... Freelancer - Tentang Saya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberi Sudut Pandang Baru Negara Kita

Selanjutnya

Tutup

Politik

Aksi Buruh Direcoki Misi Halal Kyai

6 Maret 2020   15:59 Diperbarui: 7 Maret 2020   00:52 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Dalam tulisan sebelumnya berjudul "Dogma Agama Para Kyai Sumber Keributan Corona", penulis telah memaparkan sumber kegegeran masyarakat tentang virus corona. Kepanikan melanda karena informasi dari pemerintah tentang virus corona kurang jelas. Alhasil informasi asimetris beredar di masyarakat.

Informasi asimetris tak akan terjadi andaikan pemerintah tidak memfasilitasi argumentasi sains dan agama dalam satu wadah.

Informasi asimetris menyebabkan ketakutan di masyarakat hingga mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 5 Maret 2020, ketakutan ini terjadi karena ancaman virus corona berkaitan langsung dengan hidup masyarakat. Ada ancaman akan keselamatan dan kesehatan, hingga kemungkinan meninggal dunia.

Orang-orang tentunya lebih memilih untuk tidak berpergian. Akibatnya berdampak pada sektor riil perekonomian. Misalnya pada perusahaan-perusahaan di bidang transportasi dan pariwisata. Mereka tidak akan mendapatkan aktivitas perekonomian yang cukup.

Cepat atau lambat terjadilah unemployment (PHK) di beberapa bidang usaha. Mulai dari airlines, hotel, atau pun jenis usaha lainnya seperti industri manufaktur yang mendapatkan pasokan bahan baku dari China.

Sumber : Detik [Ngeri! Ada Ancaman PHK di Balik Geger Virus Corona]

Terjadinya PHK akan makin memperkeruh kondisi buruh. Apalagi saat ini mereka tengah menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang akan mencapai puncaknya pada 23-24 Maret 2020 nanti.

Pada 5 Maret 2020 Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akan terjadi demo besar-besaran di Jakarta pada tanggal 23-24 Maret 2020. Demo ini akan diikuti 50.000 buruh dalam rangka meminta pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan omnibus law klaster ketenagakerjaan dan hal-hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.

Sumber : Kompas [23 Maret, Buruh Gelar Aksi Demo Besar-besaran Tolak Omnibus Law]

Maka kabar terjadinya PHK akibat virus corona akan berdampak besar pada protes buruh terkait Omnibus Law Cipta Kerja. Bagaikan menyiramkan minyak ke dalam api.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun