Mohon tunggu...
Negara Baru
Negara Baru Mohon Tunggu... Freelancer - Tentang Saya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberi Sudut Pandang Baru Negara Kita

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tak Pantas Kyai Sebut Dokumen Papua "Sampah"

13 Februari 2020   18:15 Diperbarui: 13 Februari 2020   22:40 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahfud vs Veronica. kolasetribunmanado/tribun timur dan kompas.com

Dia juga menyinggung perihal kesenjangan yang menganga dalam kepemilikan lahan atau tanah. "Ada pengusaha yang mengelola lima juta hektare, tapi ada orang yang buat makan saja mengais. Pertamina, punya 164 anak perusahaan, itu bancakan dari para pimpinan atau direksi yang mengelola perusahaan, padahal kemiskinan ada di depan kita," katanya.

Sumber : Indonesia Inside [Ketum PBNU: Ada Orang Berfoya-foya, tapi Ada yang Makan Saja Susah]

Bukankah ini pertanda bahwa PBNU sangat mengedepankan kemanusiaan. Bukankah ini pertanda bahwa PBNU menjunjung tinggi penegakan HAM? Oleh karena itu, ada baiknya Wapres Maruf Amin atau Ketua PBNU Said Aqil Siradj turut memberikan respon atas dokumen dari Veronica Koman.

Apabila mereka mengedepankan aspek HAM serta Kemanusiaan, maka tentu mereka inginkan pemerintah lakukan verifikasi terlebih dahulu pada data yang diserahkan Veronica Koman bukan? Atau jangan-jangan mereka justru tebang pilih dalam aspek HAM dan ikut mengatakan dokumen itu hanyalah 'sampah'.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun