Mantan Mensos RI ini mengkui untuk saat ini belum ada daerah di Indonesia yang pernah mencoba format pendanaan obligasi daerah. Sehingga, masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman oleh tim Pemprov Jatim yang rencananya akan dilakukan di kunjungan ke Kementrian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri minggu ini.
"Besok kita akan mengonfirmasi kembali kepada Menteri Keuangan, karena regulasi Obligasi Daerah ini ada di Menteri Keuangan," ungkap gubernur perempuan pertama di Jatim.Lebih jauh Khofifah menjelaskan, bahwa format pendanaan semacam ini sesungguhnya sudah pernah didiskusikan dengan Kanwil Bank Indonesia dan Kanwil OJK Jatim. Namun pertemuan siang ini, menurut Gubernur telah membuka wawasan baru bagi jajaran Pemprov Jatim terkait peluang obligasi daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H