Mohon tunggu...
Neffi Erdiana
Neffi Erdiana Mohon Tunggu... Penulis - Pwk'19
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

191910501020

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemprov Jatim Berencana Menerbitkan Obligasi Daerah

12 Mei 2020   12:18 Diperbarui: 12 Mei 2020   18:22 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

7.Liquidity Risk, ukuran utama dari likuiditas adalah selisih antara harga jual dan harga beli yang ditetapkan oleh penjual. Semakkin besar selisih antara harga jual dengan harga beli maka risiko likuiditasnya juga akan semakin besar

8. Volatility Risk, salah satu faktor yang mempengaruhi adalah ekspektasi tingkat bunga yang berubah-ubah.  Secara spesifik, nilai opsi meningkat apabilaekpektasi perubahan tingkat bunga juga meningkat.  Risiko yang mempengaruhi perubahan dalam volatilitas akan mempengaruhi harga suatu obligasi.
Sejauh ini, popularitas pengalokasian dana obligasi tidak seramai saham dan deposito. Namun, bukan berarti jenis pengalokasian dana ini tidak ada peminatnya. 

Bahkan sampai saat ini menjadi salah satu obligasi negara (Surat Utang Negara) yang sangat diburu oleh masyarakat. Ketika memutuskan untuk memilih pengalokasian dana, pastikan untuk mengulik segala informasi tentang pengalokasian dana terkait, termasuk keuntungan yang akan Anda dapat.

Usulan Menteri Bappenas yang mendorong Pemprov Jatim menerbitkan obligasi daerah sebagai sumber alternatif pembiayaan proyek-proyek percepatan pembangunan di Jatim, mendapat respon positif dari Komisi B DPRD Jatim.

Ketua Komisi Bidang Perekonomian DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa mengaku mendukung jika Pemprov Jatim berencana merealisasikan usulan Menteri Bappenas Suharso Manorfa untuk menerbitkan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan untuk proyek pembangunan sektor publik di Jatim.

"Kami tentu mendukung, namun sebaiknya dikaji lebih matang untung dan ruginya bagi Pemprov Jatim maupun masyarakat yang nantinya ikut memegang obligasi daerah," ujar Aliyadi Mustofa ditemui di DPRD Jatim, Kamis (16/1).

Politisi asal Madura ini mengaku, sempat ikut mendampingi rombongan Gubernur dan Ketua DPRD Jatim saat roadshow ke Kementerian Bappenas di Jakarta terkait kepastian realisasi Perpres No.80/2019.

"Pada dasarnya Ketua DPRD Jatim juga bersepakat soal itu, walaupun tentu harus dilakukan kajian mendalam terlebih dulu dan masukan dari berbagai pihak. Prinsipnya DPRD Jatim siap jika Pemprov Jatim menerbitkan obligasi daerah," kata Aliyadi Mustofa politisi asal Fraksi PKB ini.Diakui Aliyadi, kedatangan ke Kementerian Bappenas itu sangat tepat. Mengingat seluruh program pembangunan yang dilakukan pemerintahan mulai pusat hingga daerah berpusat di Bappenas.

"Pak Menteri Suharso Manoarfa memastikan hampir 218 proyek dalam Perpres No.80/2019 sudah masuk dalam RPJMN 2020 yang akan disahkan pada 20 Januari mendatang," ungkap Aliyadi.Sekedar diketahui, Obligasi Daerah adalah salah satu sumber pinjaman daerah jangka menengah dan/atau jangka panjang yang bersumber dari masyarakat. 

Penerbitannya hanya untuk membiayai kegiatan investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi urusan pemerintah daerah.Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa Menteri Bappenas Dr. (HC) Ir. H. Suharso Monoarfa menyarankan supaya Pemprov Jatim membuka ruang pembiayaan 218 proyek dalam Perpres No.80/2019 melalui Obligasi Daerah. 

"Obligasi Daerah memungkinkan untuk bisa memberikan percepatan pembangunan di Jatim," ujar Gubernur Khofifah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun