Mohon tunggu...
Andi pramudiyana
Andi pramudiyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Ekonomi Islam dalam Mengentaskan Kemiskinan dan Pengangguran

15 Desember 2023   23:15 Diperbarui: 15 Desember 2023   23:28 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesimpulan

Ekonomi Islam telah menjadi landasan kemakmuran berkelanjutan dalam memerangi pengangguran dan kemiskinan. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan landasan prinsip yang kuat antara lain zakat, keuangan Islam, larangan riba, pembangunan berkelanjutan, dan pendidikan.

Infaq dan zakat merupakan dua contoh mekanisme redistribusi kekayaan yang berkontribusi terhadap penurunan kesejahteraan ekonomi. Konsep bagi hasil dalam keuangan Islam mendorong pertumbuhan usaha kecil dan mikro, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas aksesibilitas keuangan individu. Undang-undang riba membuat transaksi keuangan lebih adil dan mengurangi beban utang. Untuk menjaga kelestarian lingkungan, pembangunan berkelanjutan mendorong pertukaran ekonomi yang berkelanjutan. Untuk menciptakan tenaga kerja terampil, pendidikan dan pelatihan dianggap sebagai investasi kemampuan sumber daya manusia.

Ekonomi Islam membantu membangun masyarakat agar lebih adil, berkelanjutan, dan bebas dari pengangguran dan kemiskinan dengan menerapkan ide-ide ini. Landasan menyeluruh untuk mencapai tujuan pertumbuhan sosial dan ekonomi diciptakan dengan mengintegrasikan nilai-nilai keuangan Islam dengan keadilan sosial dan keberlanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun