Menurut Direktorat Sekolah Atas (2008: 6), bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Berdasarkan definisi-definisi diatas, dapat diambil  kesimpulan bahwa bahan ajar merupakan kompenen pembelajaran yang digunakan oleh guru sebagai bahan belajar bagi siswa dan membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
Jenis-jenis Bahan Ajar
Jenis bahan ajar dibedakan atas beberapa kriteria pengelompokan. Menurut Koesnandar (2008), jeni bahan ajar berdasarkan subjeknya terdiri dari dua jenis antara lain:
Bahan ajar yang sengaja dirancang untuk belajar, seperti buku, handouts, LKs dan modul.
Bahan ajar yang tidak dirancang namun dapat dimanfaatkan untuk belaja, mislanya kliping, Koran, film, iklan atau berita.
Koesnandar juga mengatakan bahwa jika ditinjau dari fungsinya, bahan ajar dirancang terdiri atas tiga kelompok yaitu bahan presentasi, bahan referensi, dan bahan belajar mandiri.
Berdasarkan teknologi yang digunakan, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (2008: 11) mengelompokkan bahan ajar menjadi empat kategori, yaitu bahan ajar cetak (printed) antara lain handout, buku, modul, lembar kegiatan siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, dan model/maket. Bahan ajar dengar (audio) antara lain kaset, radio, piringan hitam, dan compactdisk audio. Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti video compactdisk, dan film.
Pengembangan Bahan Ajar
Pengembangan suatu bahan ajar harus didasarkan pada analisis kebutuhan siswa. Terdapat sejumlah alasan mengapa perlu dilakukan pengembangan bahan ajar, seperti yang disebutkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (2008: 8-9) sebagai berikut.
Ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum, artinya bahan belajar yang dikembangkan harus sesuai dengan kurikulum