1. Ancaman Dimensi Sosial Budaya, Ancaman ini merupakan isu-isu kemiskinan, kebodohan , kelatarbelakangan serta ketidakadilan. hal ini merupakan dasar yang menjadi timbulnya konflik vertikal antara pemerintah pusat maupun daerah dan konflik horizontal yang mencakup ras, agama , etnis, suku dan antar golongan (SARA)
      2. Ancaman Berdimensi Politik, Anacaman ini dapat menumbangkan rezim pemerintahan suatu negara dikarenakan politik adalah instrumen utama yang menggerakan perang.
      3. Ancaman Berdimensi Ideologi, Ancaman berbasis ideologi juga bisa berupa infiltrasi nilai-nilai bebas (liberalisme) yang dapat memicu disintegrasi negara. contohnya seperti ideologi uni soviet yang berubah dari ideologi komunis menjadi ideologi  atau paham liberal.
      4. Ancaman Berdimensi Teknologi dan Informasi, Teknologi dan Informasi yang semakin lama semakin berkembang dengan pesat ikut membawa manfaat yang sangat besar bagi masyarakat namun juga hal ini diambil untungkan oleh penjahat  yang mengikuti perkembangan teknologi dan informasi ini sehingga mereka bisa melakaukan kejahatan cyber maupun kejahatan perbankan.
     5. Ancaman Berdimensi Ekonomi, ekonomi sangat menentukan pertahanan negara dikarenakan ekonomi adalah salah satu penentu posisi negosiasi antar negara dalam globalisasi dunia. Ancaman ini dibagi menjadi 2 yaitu ancaman dari dalam (Internal) seperti pengangguran, inflasi, sistem ekonomi yang salah, serta infrastruktur yang tidak memadai. Sedangkan untuk Ancama dari luar (eksternal) dapat berupa daya saing yang rendah, ketergantungan terhadap negara asing, tidak siapnya menghadapi globalisasi, dan kinerja ekonomi yang buruk.Â
    6. Ancaman Berdimensi Keselamatan Umum, ancaman ini dapat dilakukan oleh pihak manusia seperti pembuangan limbah industri, penggunaan obat-obat bahan kimia bahkan kecelakaan transportasi serta kebakaran.
sumber :Â Wikipedia.com, Kelaspintar.com, Kompasiana.com , www.bola.com, ruangguru.com, Haruspintar, simdos.unud.ac.id, Journalunpar.ac.id, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H