c. kerusuhan sosial yang diakibatkan oleh kebijakan peekonomian negara serta penanganan pelanggaran HAM yang dapat membuat suatu kerusuhan masal.
   B. Ancaman Luar negriÂ
     bentuk ancaman ini dilakukan oleh pihak luar yang dilakukan oleh negara lain demi menghancurkan integritas bangsa negara tersebut. contohnya seperti pelanggaran batas negara dan terorisme yang dilakukan untuk menakut-nakuti suatu wilayah.Â
Ancaman militer dapat pula berbentuk sepertiÂ
A. Blokade, dimana blokade merupakan kegiatan yang menghambat aktivitas yang biasanya dilakukan di pelabuhan atau wilayah udara yang dilakukan oleh angkatan senjata dari negara lain.
B. perang saudara, hal ini bisa terjadi akibat provokasi dari piha dalam maupun luar. perang saudara pula ditujukan untuk membuat kerusuhan sehingga masyarakat dan pemerintah teradu domba dan mengakhiri nya dengan ingin membebaskan wilayah tersebut dari NKRI.
C. Agresi artinya ancaman militer yang dilakukan oleh negara lain terhadap suatu negara dan menggunakan kekuatan senjata. Hal tersebut dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Agresi ini dilakukan dengan caraÂ
- Invasi dimana dilakukan berupa serangan kekuatan bersenjata oleh negara musuh
- Bombardemen berupa penggunaan senjata/bom yang dilakukan oleh musuh melalui angkatan udara.
- Blokade terhadap pelabuhan, pantai, wilayah udara.
- Serangan unsur Angkatan Bersenjata yang berada dalam wilayah negara yang bertentangan dengan perundang-undangan negara.
- Pengiriman kelompok bersenjata untuk melakukan tindakan kekerasan.
D. Spionase adalah kegiatan memata-matai suatu negara yang biasanya dilakukan oleh intelijen negara lain yang diperlukan untuk mengambil dokemn rahasia ataupun mencari informsi tertentu.
E. Sabotase adalah kegiatan untuk merusak instalasi pentik militer dan objek vital nasional.Â
 2. Ancaman Non-militer
berbeda dengan ancaman militer yang bersifat fisik melalui kontak senjata, hal ini justru bertentangan dengan ancaman non-militer yang bersifat tidak terlihat namun sama sama dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara serta membahayakan keselamatan setiap bangsa negara. hal ini dapat dikatakan karena Ancaman Non-Militer Bersifat Dimensi. Berikut adalah Ancaman dimensi Non-Militer: