Sebelum membahas materi yang akan kita bahas. Menurut kalian apasih keutuhan nasionalisme dan kedaulatan itu ? kalau kita membahasaa keutuhan nasionalisme dan kedaulatan ini pasti yang langsung terlintas dipikiran para kompasioners adalah yang bersangkutan dengan negara, pemerintahan dan lain sebagainnya. Namun kalian juga harus tau apa itu Nasionalisme dan Kedaulatan untuk mengetahui basis dari arti itu sendiri. Berikut adalah penjabaran dari nasionalisme dan kedaulatan.
Menurut Wikipedia, Nasionalisme atau Nationalism adalah suatu ide yang menciptakan dan membentuk suatu kedauatan negara dengan syarat seluruh masyarakatnya mempunyai cita-cita dan tujuan yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional serta menjaga utuh negara baik internal maupun ekseternal.Dimana Nasionalisme pada hakikatnya adalah ajaran untuk menumbuhkan rasa nasionalisme itu sendiri yang dapat tumbuh sendirinya ditengah-tengah kerumunan masyarakat yang tinggal disatu wilayah yang sama dan pada saat itulah rasa ingin membela negara tinggi demi menciptakan kesejahteraan, perdamaian, makmur dan tentram.Â
Sedangkan, dalam KBBI, Kedaulatan atau dalam bahasa inggris disebut sebagai Sovereignty berasal dari kata Daulat artinya kekuasaan pemerintah. sehingga kedaulatan dapat didefinsikan sebagai kekuasaan tertinggi  atas pemerintah, negara dan segala hal. lain halnya dengan kedaulatan masyarakat yang dapat diartikan pula sebagai demokrasi. Kedaulatan memiliki beberapa sifat diantaranya adalah Absolut yang berarti asli dimana Kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain, Permanen yang artinya tetap dimana kedaulatan itu akan ada selama kedaulatan itu masih berdiri dengan kokoh, Tidak Terbatas yang maksudnya adalah Kedaulatan akan selalu tetap ada meskipun akan terus berganti-ganti pemimpin, dan yang terakhir adalah Tidak Bulat hal ini bermaksud bahwa Kedaulatan tidak akan pecah dimana sebagaimana dengan sifat kedaulatan yang satu dan tidak dapat dibagi-bagi.Â
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa keutuhan nasionalisme dan kedaulatan adalah sesuatu yang tidak dapat mengubah atau mengurangi rasa nasionalisme dan kedaulatan dari suatu negara itu sendiri. hal ini sangatlah penting untuk selalu menjaga dan mempertahankan suatu negara supaya tetap akan berdiri kuat . maka dari itu dibuatkan lah Intergritas Nasional, dimana Intergritas nasional adalah pembauran suatu bangsa sehingga dapat menjadi suatu kesatuan utuh. Integritas nasional ini sangat penting bagi keiutuhan suatu negara dikarenakan akan menciptakan keselarasan dan kesejahteraan bangsa ditengah -tengah lingkungan yang berbeda-beda ini dari berbagai ancaman. Nah apasih ancaman ini ?
Menurut Wikipedia, Ancaman adalah segala kegiatan yang dinilai dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara bahkan keselamatan seluruh bangsa negara. Ancaman ini berupa ancaman militer dan non- militer. Berikut ini rangkuman tentang macam-macam ancaman terhadap integrasi nasional, seperti dilansir dan dijelaskan dari laman Haruspintar dan simdos.unud.ac.id
ancaman militer adalah ancaman fisik yang menjurus ke kontak senjata yang dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan setiap bangsanya. Menurut pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 3 tahun 2002 yang membahas tentang pertahanan negara dan menempatkan tni sebagai komponen utamadalam menanggulangi ancaman militer yang dapat membahayakan bangsa, hal ini masuk dalam strategi pertahanan militer. maka itu perlu diwaskpadai keberadaannya. ancaman militer dapat berupa dari dalam (internal) maupun luar negri (eksternal)Â
    A. Ancaman Militer dalam negriÂ
      bentuk ancaman ini biasanya datang dari pihak dalam negri . Bentuk ancaman Militer ini bisa datang kapan dan dimana saja, dari skala kecil  seperti konflik masyarakat hingga skala yang lebih besar. contoh-contoh ancaman miiter dalam negri adalah:
     a. Disintegritas bangsa, dimana Disintegrasi suatu bangsa berarti tidak adanya persatuan dan hilangnya keutuhan atau persatuan suatu negara akan mengakibatkan perpecahan. conoh dari disintregritas bangsa adalah dengan menggunakan gerakan separatisme yang berdasarkan sentimen kesukuan atapun pemberontakan akibat tidak puasnya masyarakat terhdapa kebijakan pemerintah.
     b. Upaya untuk menggantikan ideologi negara yaitu ideologi pancasila menjadi ideologi-ideologi yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.