Mohon tunggu...
Nazwanais
Nazwanais Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Pendidikan Sosiologi Universitas Pendidikan Indonesia

Saya Mahasiswi asal Bandung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lonjakan Kasus Perceraian di Bandung: Faktor-Faktor yang Menjadi Pemicu

24 Mei 2024   23:06 Diperbarui: 24 Mei 2024   23:09 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Menyediakan layanan konseling dan mediasi: Pengadilan Agama Bandung menyediakan layanan konseling dan mediasi untuk membantu pasangan yang menghadapi masalah rumah tangga. Dengan bantuan konselor dan mediator, diharapkan pasangan dapat menyelesaikan konflik mereka dengan cara yang lebih harmonis dan menghindari perceraian.

2. Memberikan pembinaan dan pendampingan: Pengadilan Agama Bandung juga memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pasangan yang hendak bercerai. Tujuan dari pembinaan ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang akibat perceraian dan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan rumah tangga.

3. Sosialisasi hukum keluarga: Pengadilan Agama Bandung melakukan sosialisasi tentang hukum keluarga dan pentingnya menjaga keutuhan keluarga kepada masyarakat. Dengan peningkatan pemahaman masyarakat tentang hukum keluarga, diharapkan pasangan akan lebih sadar akan konsekuensi perceraian dan lebih cenderung untuk mencari solusi damai dalam menyelesaikan konflik rumah tangga.

4. Program pendidikan anak: Pengadilan Agama Bandung juga mengadakan program pendidikan untuk anak-anak yang orangtuanya bercerai. Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak mengatasi dampak psikologis dari perceraian orangtuanya dan memberikan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi situasi tersebut.

dengan melakukan berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk mendukung keberlangsungan pernikahan dan mengurangi angka perceraian. serta upaya-upaya lainnya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya menjaga keutuhan pernikahan.

Selain itu, Pengadilan Agama Bandung juga bekerjasama dengan berbagai pihak terkait seperti lembaga sosial, lembaga pendidikan agama, dan komunitas masyarakat untuk menyelenggarakan program-program preventif yang bertujuan untuk mencegah terjadinya perceraian. Semua upaya ini dilakukan dengan harapan dapat membantu menurunkan angka perceraian di masyarakat dan mendorong hubungan pernikahan yang harmonis dan berkelanjutan.

Dengan mengambil berbagai upaya tersebut, Pengadilan Agama Bandung berharap dapat mengurangi angka perceraian dan memperkuat stabilitas rumah tangga di masyarakat.

Dalam sebuah rumah tangga wajar yang namanya pertengkaran namun alangkah lebih baik nya di selesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu, karna di dalam rumah tangga banyak hal yang harus di pertimbangkan terutama jika sudah memiliki seoeang anak, tetapi jika tidak menemukan titik tengah dari permasalahan tersebut dan sudah tidak bisa dinormalisasikan kesalahan dari salah belah pihak maka serahkan kepada pengadilan agama.Dan kami harap upaya yang sudah lembaga sosial maupun Pengadilan Agama Bandung lalukan dapat menunkan tingkat perceraian tinggi yang ada di Kota Bandung, sehingga masyarakat bisa memiliki rumah tangga yang kokoh dan harmonis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun