Mohon tunggu...
Nazwa Aulia Rahadian
Nazwa Aulia Rahadian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

43223010030 || S1 Akuntansi || Fakultas Ekonomi dan Bisnis || Dosen Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ranggawarsita Tiga Era, Kalasuba, Katatidha, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di Indonesia

30 Oktober 2024   19:27 Diperbarui: 30 Oktober 2024   19:27 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Kalatidha (Masa Penuh Keraguan dan Ketidakpastian)

Era Kalatidha menggambarkan masa ketidakpastian dan kebingungan di mana masyarakat mulai kehilangan pegangan moral. Mereka yang berusaha tetap jujur seringkali terpinggirkan, sementara mereka yang "ikut gila" atau terlibat dalam praktik korupsi justru memperoleh keuntungan. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan integritas individu, serta pemberdayaan masyarakat untuk mendukung dan melindungi mereka yang tetap berpegang pada prinsip kejujuran dan kebenaran. Pendidikan antikorupsi dan penanaman nilai-nilai moral pada masyarakat sejak dini menjadi salah satu solusi untuk menghadapi zaman yang penuh tantangan ini.

3. Kalabendhu (Masa Kehancuran Moral dan Sosial)

Kalabendhu adalah puncak dari kemerosotan moral dan kehancuran sosial, di mana korupsi dan ketidakadilan merajalela. Era ini menggambarkan hilangnya keteladanan di kalangan pemimpin, hukum yang diperalat untuk kepentingan pribadi, dan struktur sosial yang rusak. Solusi untuk mengatasi korupsi di era yang mirip dengan Kalabendhu adalah melalui reformasi yang mendasar, terutama di bidang hukum dan pemerintahan. Ranggawarsita juga menekankan pentingnya konsep "eling lan waspada" (sadar dan waspada) untuk menjaga kesadaran moral di tengah situasi yang rusak.

Kesimpulan

Dengan demikian, tiga era yang dikemukakan oleh Ranggawarsita: Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu, mencerminkan perubahan moral dan sosial masyarakat dari masa kejayaan hingga kejatuhan nilai. Dalam zaman Kalabendhu, korupsi dipandang sebagai tanda adanya kerusakan moral yang serius, di mana para pemimpin kehilangan integritas, hukum melemah, dan kepentingan pribadi lebih diutamakan daripada kepentingan umum. Ranggawarsita mengatakan bahwa penyelesaian tantangan zaman tersebut, terutama dalam menghadapi korupsi, adalah dengan mengembalikan nilai moral, memperkuat integritas pemimpin, dan melakukan reformasi hukum secara menyeluruh. Oleh karena itu, memahami ketiga era ini bukan hanya sebagai kritik sosial, tetapi juga sebagai cerminan penting untuk membangun masa depan bangsa yang lebih berintegritas.

Daftar Pustaka

Laraswati, Darmaji, A. (2022). Filsafat Sejarah menurut RadenNgabehi Ranggawarsita. Jurnal Kalam Dan Filsafat, 4(2), 22-34. https://journal.uinjkt.ac.id/index.php/paradigma/article/view/30405

https://media.neliti.com/media/publications/222952-unsur-unsur-filsafat-sejarah-dalam-pemik.pdf

PPT  Dosen Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak (Ratu Adil versi Ranggawarsita)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun