Data RTRW Kota Probolinggo yang menyatakan bahwa prosentase Ruang Terbuka Hijau di Publik Kota Probolinggo hanya sebesar 13,58% saja. Hal tersebut menggambarkan bahwa lahan yang ada masih diprioritaskan untuk dijadikan lahan perindustrian, perkantoran, maupun pemukiman.Â
Berdasarkan kebutuhan oksigen yang diperlukan terjadi kekurangan luas Ruang Terbuka Hijau yang setiap tahunnya semakin besar. Lahan yang ada lebih dinilai dari segi ekonomis penggunaan lahan tersebut seperti pembangunan pusat perbelanjaan, pabrik, perkantoran dan lain sebagainya.Â
Oleh karena itu, pemerintah daerah Kota Probolinggo dapat memperbaiki kembali beberapa kebijakan dalam pembangunan Ruang Terbuka Hijau, karena dalam sebuah pemukiman hal tersebut sangatlah penting.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H