Mohon tunggu...
Nazwa Aisya Fadila
Nazwa Aisya Fadila Mohon Tunggu... Lainnya - 201910501008

Mahasiswa Universitas Jember (Perencanaan Wilayah dan Kota)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kurangnya Lahan Ruang Terbuka Hijau di Kota Probolinggo

1 November 2020   11:00 Diperbarui: 1 November 2020   11:06 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kualitas lingkungan di Kota Probolinggo terus menurun tiap tahunnya, dengan bukti salah satu menurunnya kualitas dan luas Ruang Terbuka Hijau. Kejadian tersebut terjadi disebabkan antara lain dikarenakan pertambahan penduduk di Kota Probolinggo dan kebutuhan ruang untuk pembangunan permukiman. 

Di kota Probolinggo sendiri untuk harga sebuah lahan diperkotaan sudah cukup terbilang tinggi. Hanya orang-orang berpendapatan tinggi saja yang mampu membelinya. 

Alih-alih dikarenakan tempat kerja yang berada dipusat kota, banyak masyarakat yang menampati tempat tinggal yang kurang layak agar dapat lebih cepat dan mudah dalam mengakses ke tempat kerja. 

Ruang terbuka hijau yang berada di Kota Probolinggo tidak cukup banyak dan tidak difungsikan secara maksimal. Seperti contohnya Taman Maramis yang berada di jalan A.A Maramis. 

Taman tersebut adalah salah satu Ruang Terbuka Hijau yang berada di kota Probolinggo. Taman tersebut banyak digunakan masyarakat sebagai sarana rekreasi keluarga dan tempat para pedagang kaki lima berjualan. Dilihat dari segi ketata ruangannya, taman Maramis memiliki tata ruang yang tidak tertata rapi. 

Tidak adanya fasilitas pendukung seperti toilet umum dan disertai lampu penerangan yang kurang baik menjadi masalah juga. Banyak kasus criminal yang terjadi di taman tersebut dikarenakan tidak adanya penjagaan dari pihak berwenang dan kurangnya penerangan saat malahm hari. 

Kasus pencurian, melakukan tindakan tak senonoh dan lainnya sudah sering terjadi. Itulah salah satu kekurangan dari Ruang terbuka hijau yang tidak diperhatikan dengan baik oleh pemerintah setempat.

Di Kota Probolinggo sedang marak yang dibicarakan yaitu kasus perbaikan Alun-alun Kota Probolinggo yang tidak terselesaikan dikarenakan Proyek ini masih tersandera persoalan hukum antara kontraktor dengan Pemkot Probolinggo. 

Alun alun sendiri merupakan salah satu Ruang Terbuka Hijau yang ada di Kota Probolinggo, dengan adanya masalah ini menyebabkan tidak bisa dimanfaatkannya Ruang Terbuka Hijau semaksimal mungkin oleh masyakat kota probolinggo. Ruang Terbuka Hijau dalam suatu perkotan sangatlah penting, jika dalam suatu perkotaan tidak memiliki ruang terbuka hijau maka daya serap karbondiosida akan berkurang. 

Selain dijadikan sebagai pabrik dari pemasok oksigen, RTH juga dapat dijadikan tempat sarana untuk rekreasi dan ekonomis. Pada alun-alun kota probolinggo banyak pedagang kaki lima yang bergantung perekonomiannya dari tempat tersebut. 

Semenjak perbaikan alun alun tersebut menyebabkan banyak pedangang yang berhenti untuk berdagang dikarenakan sepi pengunjung. Hal itu juga menyebabkan masalah baru lagi berupa banyaknya pengangguran yang bertambah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun