Mohon tunggu...
nazuaadinda
nazuaadinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

membaca

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kritikal Review Terhadap Pembentukan Undang-undang No. 12 Tahun 2011 Pasal 1 sampai Pasal 7

5 Januari 2025   16:46 Diperbarui: 5 Januari 2025   16:46 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Analisis Pasal 4 (Jenis dan Materi Muatan)
Pasal ini menegaskan bahwa jenis peraturan harus sesuai dengan materi muatan.

Kelebihan: Menjaga keselarasan antara isi peraturan dan jenisnya, menghindari overregulasi.

Kritik: Implementasi aturan ini sering kali tidak konsisten, terlihat dari adanya regulasi yang tumpang tindih atau tidak relevan dengan jenis peraturan yang ditetapkan.

Analisis Pasal 5 (Asas Materi Muatan)
Pasal ini memuat asas-asas seperti kejelasan rumusan, keterbukaan, dan keseimbangan.

Kelebihan: Asas ini memberikan panduan normatif bagi pembuat undang-undang.

Kritik: Tidak semua asas ini dilaksanakan dengan baik. Contoh nyata adalah seringnya ditemukan regulasi dengan rumusan yang tidak jelas, sehingga mempersulit implementasi.

Analisis Pasal 6 (Kesesuaian dengan Nilai Pancasila)
Pasal ini menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Kelebihan: Pasal ini menegaskan ideologi negara sebagai pedoman hukum.

Kritik: Pasal ini bersifat deklaratif tanpa diiringi dengan mekanisme pengukuran yang jelas terkait "kesesuaian dengan Pancasila", sehingga implementasi praktisnya menjadi sulit.

Analisis Pasal 7 (Hierarki Peraturan Perundang-undangan)
Pasal ini menetapkan hierarki peraturan dari UUD 1945 hingga peraturan desa.

Kelebihan: Struktur hierarki ini memberikan kejelasan hukum yang sangat penting untuk menghindari konflik antar regulasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun