Tingginya angka pernikahan dini berdampak buruk dalam berbagai hal, antara lain meningkatnya angka pengangguran, munculnya perselingkuhan akibat sering terjadi pertengkaran, pertengkaran antara kedua belah pihak, serta tingginya angka perceraian yang disebabkan karena faktor emosi kedua belah pihak yang masih labil sehingga tidak dapat memelihara kerukunan dalam rumah tangganya dan tujuan dari pernikahan tidak dapat tercapai.
Metode Penelitian
1. Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis merupakan penelitian deskriptif kualitatif lapangan yaitu penelitian yang secara langsung terhadap obyek yang diteliti, untuk mendapatkan data-data yang berkaitan dengan permasalahan-permasalahan yang dibahas. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk memberikan deskripsi, penjelasan, juga validasi mengenai fenomena yang tengah diteliti. Penelitian ini mengkaji data dari para pegawai KUA Kecamatan Delanggu dan juga dari sumbernya langsung dalam hal ini yaitu pelaku pernikahan dini di Kecamatan Delanggu Kabupaten Klaten.
2. Sumber Data
Untuk memperoleh hasil yang maksimal, maka dalam penelitian ini menggunakan sumber data sebagai berikut:
a. Data Primer
Data primer yaitu data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh peneliti secara langsung dari sumber datanya. Dalam hal ini data primer diperoleh dari hasil wawancara dengan pegawai KUA Kecamatan Delanggu dan juga pelaku pernikahan dini.
b. Data SekunderÂ
Data sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua).32 Dalam penelitian ini, data sekunder diperoleh dari buku, jurnal dan internet.
3. Lokasi dan Waktu PenelitianÂ
Penelitian ini dilakukan di KUA Kecamatan Delanggu, sedangkan untuk waktu pengambilan data dari penelitian ini yaitu bulan Februari 2022 sampai dengan bulan Oktober 2022.
4. Teknik Pengumpulan DataÂ