* Keadilan dan Kesetaraan : Islam menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan dalam perlakuan terhadap semua individu. Tidak ada alasan yang dapat diterima untuk memperlakukan seseorang dengan tidak adil atau menyatakan martabatnya.Â
* Kasih Sayang dan Empati : Islam mendorong umatnya untuk memiliki sikap kasih sayang dan empati terhadap sesama. Dalam menyelesaikan bullying, penting untuk memahami dan merasakan penderitaan korban, serta memberikan dukungan dan perlindungan kepada mereka.Â
* Pendekatan Edukasi : Islam mengajarkan pentingnya pendekatan pendidikan dalam menangani bullying. Mengedukasi dan membimbing pelaku bullying tentang nilai-nilai Islam, akhlak yang baik, dan dampak negatif dari tindakan mereka dapat membantu mengubah perilaku mereka.Â
* Mediasi dan Rekonsiliasi : Islam mendorong penyelesaian konflik melalui mediasi dan rekonsiliasi. Dalam kasus perundungan, mediasi dapat dilakukan antara pelaku dan korban dengan tujuan mencapai kesepakatan, memperbaiki hubungan, dan mencegah terjadinya perundungan di masa depan.Â
* Hukuman dan Restitusi : Dalam beberapa kasus intimidasi yang lebih serius, Islam mengakui perlunya hukuman yang sesuai dengan bentuk keadilan. Hukuman tersebut dapat berupa sanksi sosial, pembayaran restitusi, atau tindakan rehabilitasi yang bertujuan untuk memperbaiki perilaku pelaku dan mengembalikan hak-hak korban.Â
Penting untuk dicatat bahwa penyelesaian bullying dalam pandangan Islam juga harus memperhatikan hukum yang berlaku di negara tersebut. Hukum Islam dapat menjadi pedoman moral dan etika dalam menangani perundungan, namun penyelesaiannya juga harus sesuai dengan hukum yang berlaku secara umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H