Indonesia merupakan negara yang lahir dengan memiliki keberagaman budaya dan kepercayaan yang terhimpun sebagai masyarakat multikultural (Malleleang, 2022). Keberagaman kebudayaan menjadi kekayaan dan keindahan tersendiri bagi Indonesia (Sena & Ulaftun, 2023). Dengan segala yang ada maka disini kita melihat bagaimana kemampuan serta manajemen yang ada dari masing-masing pihak dalam menyikapi serta mengoptimalkan segala potensi sumber daya yang ada. Dengan demikian perlunya bangsa Indonesia sebagai sebuah negara yang multikultural menjadi suatu kekayaan bangsa yang harus dilestarikan (Nurwahid, 2023). Akan tetapi tidak mudah mengelola kemajemukan warga Indonesia (Salsabila, 2022). Jika kita fokus melihat secara demografi yang sangat luar biasa bahwasanya Indonesia dengan jumlah penduduk hampir menempuh angka 300 juta sehingga hal ini akan sangat berpotensi konflik. Berdasarkan data terakhir yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) bahwa angka penduduk negara kita menunujukkan 278, 69 juta pada pertengahan 2023.[1]
Masyarakat Indonesia sangat majemuk salah satunya terbukti adanya berbagai suku yang mendiami negara Indonesia ini (Shabartini, 2023). Berbagai suku yang ada mendiami Indonesia tersebar di beberapa pulau, termasuk suku Dayak, Tidung, Jawa, Betawi, Baduy, Minangkabau, Bugis, Toraja, Melayu, Banten, Banjar, Bali, Sasak, Dayak, Makasar, Cirebon, Arab, Cina, dan lain-lain (Riyanti & Novitasari, 2021). Sebagai bangsa yang majemuk dan memiliki kekayaan budaya, Indonesia membutuhkan demokrasi, toleransi, persatuan (Alzanaa & Harmawati, 2021). Jika kita melihat bahwa makna Bhinneka Tunggal Ika berbeda tetapi tetap sama, meskipun bangsa Indonesia berasal dari suku, ras, dan agama yang berbeda, tetap satu tujuan persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia (Wales, 2022). Konsep ini merujuk pada prinsip kesatuan yang menerima dan menghormati keberagaman budaya, agama, etnis, dan suku bangsa yang ada di Indonesia (Apriliani, 2023). Secara sosiologis memiliki latar belakang yang sangat berbeda sangatlah mempunyai kemungkinan terbesar terjadinya akan sebuah konflik. Sehingga, diperlukan pendekatan pendidikan yang bertujuan untuk mencegah konflik sejak dini (Huda, Maftuh & William, 2023).Â
Masalah konflik sosial merupakan salah satu isu yang tak terelakkan dalam kehidupan masyarakat (Sianipar, 2023). Dalam konteks di Indonesia konflik sosial seringkali dipicu oleh kemajemukan struktur masyarakatnya (Harpendya, Sumantri, & Wahyudi, 2022). Konflik juga merupakan bagian dari kehidupan manusia yang tak pernah terpisahkan (Akhmad & Maryani, 2020). Adapun faktor penyebab konflik sosial meliputi perbedaan perorangan, kebudayaan, kepentingan, dan perubahan sosial yang terlalu cepat (Budi, Prakoso, & Risman, 2021). Selain itu karena lemahnya konsep tentang keragaman budaya, ras, dan agama menjadi penyebab terjadinya konflik di Indonesia (Maemunah & Darmiyanti, 2023). Penyebab lain yang dapat menyebabkan konflik menurut (Rostini, Sulaiman & Amaly, 2023) ialah (a) perbedaan individu); (b) (kekurangan informasi); (c) aturan yang tidak sesuai; dan (d) lingkungan yang tidak mendukung). Â Terdapat banyak konflik yang terjadi dalam kehidupan sosial sehari-hari, bangsa dan negara di Indonesia seperti perang saudara antar suku, agama dan kepentingan orang lain dapat mengganggu proses tersebut pembangunan nasional (Fitria, 2023).Â
Pendidikan multikultural merupakan suatu pendekatan pendidikan yang berorientasi pada pengembangan potensi manusia untuk mengembangkan sikap menghargai berbagai macam keberagaman (Huda, 2023). Pentingnya pendidikan multikultural semakin ditekankan karena globalisasi telah menghapuskan batas-batas geografis dan membawa interaksi antarbudaya yang lebih intens (Gay, 2018). Masyarakat Indonesia harus memiliki sifat toleransi dan dapat menjaga kerukunan agar tidak terjadi konflik yang dapat menimbulkan perpecahan antar warganya melainkan dapat menciptakan masyarakat yang damai (Nabilah, 2023). Pendiidkan Multikultural juga dilihat sebagai sarana alternatif untuk mencegah konflik dalam masyarakat dikarenakan seringkali muncul karena perbedaan (SARA) suku, agama, dan ras (Anisa, Suradi, & Nurlaili, 2023). Dalam penerapan pendidikan multikultural berlandaskan dari dasar negara Indonesia yakni pancasila. Pentingnya penerapan nilai-nilai pancasila di sekolah banyak memberikan manfaat serta menghasilkan siswa yang mampu menerapkan nilai-nilai pancasila, seperti setiap melakukan kegiatan selalu mengawalinya dengan doa, tidak membedakan teman yang satu dengan yang lain, memelihara dan menjaga persatuan sesama anggota atau warga sekolah, siswa secara langsung belajar berdemokrasi walaupun dalam lingkup yang masih terbatas, yaitu di lingkungan sekolah (Sopiandy & Sarmadan, 2023).Â
Pancasila merupakan falsafah dan ideologi negara (Sinaga, 2023). Selain itu pancasila adalah asas identitas nasional (Brutu, Sihombing, & Aridho, 2023). Prinsip-prinsip pancasila harus dilaksanakan sepenuhnya jika ingin negara Indonesia tetap eksis di era globalisasi (Alfiyandi, 2023). Pancasila diharapkan menjadi kesatuan, mencapai bangsa yang kuat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat (Anjana, 2023). Persatuan Indonesia sebagai sila ketiga dalam pancasila seharusnya menjadi pedoman kehidupan bernegara seluruh masyarakat Indonesia (Salsabila, 2021). Pemahaman implementasi pancasila diharapkan adanya tata kehidupan yang sama dan harmonis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (Masan & Ladamay, 2019). Dengan demikian salah satunya ialah dalam ranah dunia pendidikan yang perlu menjadi fokus perhatian karena menjadi titik sangat strategis dalam masa depan indonesia.Â
Berdasarkan pemaparan diatas maka penulis merekomendasi dalam rangka bagaimana menciptakan sebuah kerukunan sejak dini dalam dunia pendidikan. Adapun tahapan program manajemen penguatan pendidikan multikultural berbasis pancasila yakni sebagai berikut :Â
A. Â Â Perencanaan Program
Sebelum melakukan adanya perencanaan dalam hal pedoman atau panduan pendidikan multikultural dalam proses pembelajaran. Walaupun kita melihat pendidikan multikultural sudah ada tapin hanya di dunia kampus. Hal ini perlu didistrubusikan dari jenjang pendidikan dasar hingga nanti ujungnya ialah perguruan tinggi. Perlu adanya pembaharuan kurikulum standar isi dalam hal mata pelajaran sejak dini yang disusun secara bersama melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Hal ini berdasarkan asas kebutuhan yang ada dilapangan serta sudah ada analisis sebelumnya bersama-sama terutama melakukan koordinasi di masing kepala daerah di setiap provinsi di Indonesia.Â
B. Â Â Pengorganisasian dan Pelaksanaan Program
Dalam tahap ini perlu adanya setiap orang bahkan elemen dari pusat hingga dalam penyusunan kurikulum terkait dengan pedoman dari pusat hingga sampai terhadap penguatan melalui peserta didik di lapangan yang dalam hal ini di kelas. Selain itu, sebenarnya pada semua elemen berperan dalam tahapan ini tidak hanya guru sebagai perantara dalam hal penyampaian di dalam proses kegiatan belajar mengajar tapi juga sudah ada dukungan semua pihak terlebih lagi orang tua siswa. Selain itu, yang perlu ada edukasi sejak awal terhadap orang tua ketika siswa baru masuk. Hal ini berlaku bagi semua satuan pendidikan ketika masa orientasi siswa sampai tingkat mahasiswa. Pada dasarnya materi terkait dengan pendidikan multiklutural bukan hanya saja terfokus pada di kelas melainkan juga berlaku dalam organisasi di satuan pendidikan masing-masing dari tingkat dasar bahkan perguruan tinggi di Indonesia.
C. Â Â Kontroling dan Evaluasi
Dalam program ini pasca pelaksanaan perlunya ada kontroling terhadap peserta didik tiap semester bahkan tiap hari hampir diperhatikan. Jangan sampai perbedaan akan menjadi sebuah konflik terhadap perbedaan yang mereka punya. Terlebih lagi dalam satuan pendidikan yang umum karena sangat rentan akan konflik. Dari sinilah kita bentuk mereka akan bagaimana pentingnya persatuan apalagi sila ketiga yakni persatuan Indonesia. Harapannya mereka akan bisa menghargai dan menghormati satu sama lain ketika pasca pendidikan mereka di tengah masyarakat bahkan bisa menjadi mediator ketika ada masyarakat yang konflik. Lebih lanjut untuk evaluasi program ini bisa dilaksanakan secara setahun kita melihat perkembangan sejauh mana urgensinya dan manfaat serta perubahan yang ada. Perlu kita garis bawahi bahwasanya dalam tahap terakhir ini, semua eleman berperan aktif sehingga program sederhana dapat terlaksana dengan baik serta bisa bermanfaat secara umum terhadap bangsa dalam hal persatuan serta menghasilkan masyarakat yang hidup damai dan selalu rukun. Hal ini karena pentingnya penanaman sikap toleransi dalam bermasyarakat, sehingga ditetapkan pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia yang dibangun atas dasar toleransi yang dapat mengayomi berbagai golongan, budaya, ras, dan agama yang ada (Hudori, 2023).
DAFTAR PUSTAKA
Anjana, F. (2023). Sejarah Indonesia: Peralihan konsep masyarakat majemuk ke masyarakat multikultural. Madani: Journal of Social Sciences and Social Science Education, 1(1), 55-67. https://ejournal.kalamnusantara.org/index.php/madani/article/view/34
Anisa, C. R., Suradi, A., & Nurlaili, N. (2023). Penanaman nilai-nilai pendidikan islam berbasis multikultural untuk menumbuhkan budaya toleransi anak di desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumai Kabupaten Kaur. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(5), 7220-7229. https://doi.org/10.31004/innovative.v3i5.5709
Azzahra, G. F., Asbari, M., & Ariani, A. S. (2023). Pendidikan multikultural: menuju kesatuan melalui keanekaragaman. Journal of Information Systems and Management (JISMA), 2(6), 1-7. https://doi.org/10.4444/jisma.v2i6.505
Akhmad, R., & Maryani, E. (2020). Implementasi pembelajaran nilai-nilai pancasila sebagai upaya mitigasi bencana sosial konflik antar etnis di NTB. Geodika: Jurnal Kajian Ilmu dan Pendidikan Geografi, 4(1), 32-43.\
Alfiyandi, D. Z., Prayito, M., Mudzanatun, M., & Isnuryantono, E. (2023). Penerapan nilai-nilai pancasila pada peserta didik di kelas iii SD Negeri Gayamsari 02 Semarang. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 5(2), 4849-4856. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.14168
Alzanaa, A. W., & Harmawati, Y. (2021). Pendidikan pancasila sebagai pendidikan multikultural. Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 9(1), 51-57. http://doi.org/10.25273/citizenship.v9i1.2370 \
Apriliani, N. A. D., Marsella, A. T., Permana, D. A., Syabilla, K. S., & Santoso, G. (2023). Implementasi bhinneka tunggal ika dan cita-cita luhur bangsa Indonesia versi generasi Z. Jurnal Pendidikan Transformatif, 2(2), 246-255. https://doi.org/10.9000/jpt.v2i2.391
Budi, B., Prakoso, L. Y., & Risman, H. (2021). Strategi pemerintah dalam mewujudkan nilai-nilai persatuan indonesia dalam mengatasi konflik berbangsa dan bernegara dari perspektif strategi perang semesta. Strategi Perang Semesta, 7(2), 85-98. Https://Doi.Org/10.56555/Sps.V7i2.681
Brutu, S., Sihombing, F. T., & Aridho, A. (2023). Konsep filosofis pertuturen sulang silima suku pakpak dalam menjaga persatuan dan kerukunan di tengah keluarga. Jurnal Pusat Studi Pendidikan Rakyat, 53-61. https://doi.org/10.51178/jpspr.v3i2.1350
Gay, G. (2018). Pengajaran Responsif Budaya: Teori, penelitian, dan praktek. Pers Perguruan Tinggi Guru.
Fitria, D., Situmorang, A., Yolanda, P. J., & Yunita, S. (2023). Pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam memperkuat multikulturalisme di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(5), 8658-8665. https://doi.org/10.31004/innovative.v3i5.5768
Harpendya, G., Sumantri, S. H., & Wahyudi, B. (2022). Pendidikan perdamaian: sebuah urgensi di tengah maraknya konflik sosial berdimensi suku, agama, ras, dan antar-golongan di indonesia. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 21(2), 77-86. https://doi.org/10.21009/jimd.v21i2.26488
Huda, M. M., Maftuh, B., & William, N. (2023). Urgensi pendidikan multikultural di sekolah dasar sebagai upaya pencegahan konflik sosial sejak dini. Jurnal Elementaria Edukasia, 6(2), 1015-1022. https://doi.org/10.31949/jee.v6i2.5576
Hudori, M., Laudeciska, L., Marbun, D. V., Jevfri, J., Khelly, K., & Yunita, Y. (2023). Edukasi penguatan sikap toleransi kepada siswa SMAK BASIC Kota Batam. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Indonesia, 2(1), 53-55. https://doi.org/10.55542/jppmi.v2i1.228
Maemunah, Y., & Darmiyanti, A. (2023). Implementasi pendidikan multikultural melalui rasa toleransi beragama di Sekolah Dasar Negeri 1 Cikampek Selatan Jakarta. Al-Ulum Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ke Islaman, 10(2), 199-207. Https://Doi.Org/10.31102/Alulum.10.2.2023.199-207
Malleleang, A. M. A., KY, I. G. S., Santoso, P., & Saragih, H. J. R. (2022). Resolusi konflik kepercayaan dalam toleransi beragama pada masyarakat multikultural di Indonesia. Jurnal Education And Development, 10(3), 183-192. https://journal.ipts.ac.id/index.php/ED/article/view/3693
Masan, A. K., & Ladamay, I. (2019). Peran presiden mahasiswa dalam membina kerukunan antara mahasiswa sebagai implementasi sila ketiga pancasila. In Prosiding Seminar Nasional Fakultas Ilmu Pendidikan (Vol. 3, pp. 1-8). https://conference.unikama.ac.id/artikel/index.php/fip/article/view/139
Nabilah, D. (2023). Kebijakan kurikulum pendidikan multikultural untuk menumbuhkan sikap saling menghargai dan menghormati. Proceedings Series of Educational Studies. https://doi.org/10.17977/um083.8165
Nurwahid, N. (2023). Urgensi pendidikan multikultural berbasis kearifan lokal bagi siswa Sekolah Menengah Pertama. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 7(1). http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i1.3952
Riyanti, A., Novitasari, N. (2021). Pendidikan multikultural berbasis kearifan lokal bagi siswa Sekolah Dasar. JABI, 1(3), 29-35. https://doi.org/10.23887/jabi.v3i1.37780
Rostini, D., Sulaiman, S., & Amaly, N. (2023). Efektivitas kepemimpinan kepala sekolah dalam manajemen konflik. EDUKASIA: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 4(1), 173-180. https://jurnaledukasia.org/index.php/edukasia/article/view/234
Salsabila, S. S., Rohmadani, A. I., Mahmudah, S. R., Fauziyah, N., & Sholihatien, R. A. N. (2022). Tantangan pendidikan multikultural di Indonesia di zaman serba digital. ANWARUL, 2(1), 99-110. 10.58578/anwarul.v2i1.309
Salsabila, A. T. P. (2021). Analisis toleransi sebagai upaya pemeliharaan semangat kesatuan dan persatuan bangsa pada mahasiswa di Bandung. Jurnal Global Citizen: Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 10(2), 74-89. https://doi.org/10.33061/jgz.v10i2.5558
Sena¹, R. J. F., & Ulfatun, F (2023). Pentingnya memahami sila pertama pancasila dalam mengatasi masalah penistaan agama di Indonesia.
Shabartini, D. N., Hidayat, S., Jamaludin, U., & Leksono, S. M. (2023). Konsep pendidikan ki hadjar dewantara dalam penanaman nilai-nilai multikultural untuk siswa Sekolah Dasar. Jurnal Elementaria Edukasia, 6(2), 964-973. https://doi.org/10.31949/jee.v6i2.5325
Sinaga, P. (2023). Pengaruh nilai-nilai empat pilar kebangsaan terhadap integritas peneliti. Jurnal Widyaiswara Indonesia, 4(1), 47-56. https://doi.org/10.56259/jwi.v4i1.157
Sianipar, G., Judijanto, L., Jenuri, J., Abubakar, A., Hakim, L. D. R., & Supriyanto, A. (2023). Pengaruh agama terhadap penyelesaian konflik sosial di masyarakat. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (Jrpp), 6(4), 149-152. Https://Doi.Org/10.31004/Jrpp.V6i4.19843
Sopiandy, D., & Sarmadan, S. (2023). Penerapan nilai-nilai pancasila di sekolah dalam mewujudkan warganegara yang baik. Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya, 29(1), 128-136. https://doi.org/10.33503/paradigma.v29i1.2832
Wales, R. (2022). Pendidikan ultikmultural di Indonesia. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan Sosial Humaniora, 1(01). https://journal.forikami.com/index.php/nusantara/article/view/62
[1] https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/07/13/penduduk-indonesia-tembus-278-juta-jiwa-hingga-pertengahan-2023 diakses pada pukul 05.57 WIB pada hari Selasa, 14 November 2023
DAFTAR PUSTAKA
Anjana, F. (2023). Sejarah Indonesia: Peralihan konsep masyarakat majemuk ke masyarakat multikultural. Madani: Journal of Social Sciences and Social Science Education, 1(1), 55-67. https://ejournal.kalamnusantara.org/index.php/madani/article/view/34
Anisa, C. R., Suradi, A., & Nurlaili, N. (2023). Penanaman nilai-nilai pendidikan islam berbasis multikultural untuk menumbuhkan budaya toleransi anak di desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumai Kabupaten Kaur. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(5), 7220-7229. https://doi.org/10.31004/innovative.v3i5.5709
Azzahra, G. F., Asbari, M., & Ariani, A. S. (2023). Pendidikan multikultural: menuju kesatuan melalui keanekaragaman. Journal of Information Systems and Management (JISMA), 2(6), 1-7. https://doi.org/10.4444/jisma.v2i6.505
Akhmad, R., & Maryani, E. (2020). Implementasi pembelajaran nilai-nilai pancasila sebagai upaya mitigasi bencana sosial konflik antar etnis di NTB. Geodika: Jurnal Kajian Ilmu dan Pendidikan Geografi, 4(1), 32-43.\
Alfiyandi, D. Z., Prayito, M., Mudzanatun, M., & Isnuryantono, E. (2023). Penerapan nilai-nilai pancasila pada peserta didik di kelas iii SD Negeri Gayamsari 02 Semarang. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 5(2), 4849-4856. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.14168
Alzanaa, A. W., & Harmawati, Y. (2021). Pendidikan pancasila sebagai pendidikan multikultural. Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 9(1), 51-57. http://doi.org/10.25273/citizenship.v9i1.2370 \
Apriliani, N. A. D., Marsella, A. T., Permana, D. A., Syabilla, K. S., & Santoso, G. (2023). Implementasi bhinneka tunggal ika dan cita-cita luhur bangsa Indonesia versi generasi Z. Jurnal Pendidikan Transformatif, 2(2), 246-255. https://doi.org/10.9000/jpt.v2i2.391
Budi, B., Prakoso, L. Y., & Risman, H. (2021). Strategi pemerintah dalam mewujudkan nilai-nilai persatuan indonesia dalam mengatasi konflik berbangsa dan bernegara dari perspektif strategi perang semesta. Strategi Perang Semesta, 7(2), 85-98. Https://Doi.Org/10.56555/Sps.V7i2.681
Brutu, S., Sihombing, F. T., & Aridho, A. (2023). Konsep filosofis pertuturen sulang silima suku pakpak dalam menjaga persatuan dan kerukunan di tengah keluarga. Jurnal Pusat Studi Pendidikan Rakyat, 53-61. https://doi.org/10.51178/jpspr.v3i2.1350
Gay, G. (2018). Pengajaran Responsif Budaya: Teori, penelitian, dan praktek. Pers Perguruan Tinggi Guru.
Fitria, D., Situmorang, A., Yolanda, P. J., & Yunita, S. (2023). Pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam memperkuat multikulturalisme di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(5), 8658-8665. https://doi.org/10.31004/innovative.v3i5.5768
Harpendya, G., Sumantri, S. H., & Wahyudi, B. (2022). Pendidikan perdamaian: sebuah urgensi di tengah maraknya konflik sosial berdimensi suku, agama, ras, dan antar-golongan di indonesia. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 21(2), 77-86. https://doi.org/10.21009/jimd.v21i2.26488
Huda, M. M., Maftuh, B., & William, N. (2023). Urgensi pendidikan multikultural di sekolah dasar sebagai upaya pencegahan konflik sosial sejak dini. Jurnal Elementaria Edukasia, 6(2), 1015-1022. https://doi.org/10.31949/jee.v6i2.5576
Hudori, M., Laudeciska, L., Marbun, D. V., Jevfri, J., Khelly, K., & Yunita, Y. (2023). Edukasi penguatan sikap toleransi kepada siswa SMAK BASIC Kota Batam. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Indonesia, 2(1), 53-55. https://doi.org/10.55542/jppmi.v2i1.228
Maemunah, Y., & Darmiyanti, A. (2023). Implementasi pendidikan multikultural melalui rasa toleransi beragama di Sekolah Dasar Negeri 1 Cikampek Selatan Jakarta. Al-Ulum Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ke Islaman, 10(2), 199-207. Https://Doi.Org/10.31102/Alulum.10.2.2023.199-207
Malleleang, A. M. A., KY, I. G. S., Santoso, P., & Saragih, H. J. R. (2022). Resolusi konflik kepercayaan dalam toleransi beragama pada masyarakat multikultural di Indonesia. Jurnal Education And Development, 10(3), 183-192. https://journal.ipts.ac.id/index.php/ED/article/view/3693
Masan, A. K., & Ladamay, I. (2019). Peran presiden mahasiswa dalam membina kerukunan antara mahasiswa sebagai implementasi sila ketiga pancasila. In Prosiding Seminar Nasional Fakultas Ilmu Pendidikan (Vol. 3, pp. 1-8). https://conference.unikama.ac.id/artikel/index.php/fip/article/view/139
Nabilah, D. (2023). Kebijakan kurikulum pendidikan multikultural untuk menumbuhkan sikap saling menghargai dan menghormati. Proceedings Series of Educational Studies. https://doi.org/10.17977/um083.8165
Nurwahid, N. (2023). Urgensi pendidikan multikultural berbasis kearifan lokal bagi siswa Sekolah Menengah Pertama. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 7(1). http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i1.3952
Riyanti, A., Novitasari, N. (2021). Pendidikan multikultural berbasis kearifan lokal bagi siswa Sekolah Dasar. JABI, 1(3), 29-35. https://doi.org/10.23887/jabi.v3i1.37780
Rostini, D., Sulaiman, S., & Amaly, N. (2023). Efektivitas kepemimpinan kepala sekolah dalam manajemen konflik. EDUKASIA: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 4(1), 173-180. https://jurnaledukasia.org/index.php/edukasia/article/view/234
Salsabila, S. S., Rohmadani, A. I., Mahmudah, S. R., Fauziyah, N., & Sholihatien, R. A. N. (2022). Tantangan pendidikan multikultural di Indonesia di zaman serba digital. ANWARUL, 2(1), 99-110. 10.58578/anwarul.v2i1.309
Salsabila, A. T. P. (2021). Analisis toleransi sebagai upaya pemeliharaan semangat kesatuan dan persatuan bangsa pada mahasiswa di Bandung. Jurnal Global Citizen: Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 10(2), 74-89. https://doi.org/10.33061/jgz.v10i2.5558
Sena¹, R. J. F., & Ulfatun, F (2023). Pentingnya memahami sila pertama pancasila dalam mengatasi masalah penistaan agama di Indonesia.
Shabartini, D. N., Hidayat, S., Jamaludin, U., & Leksono, S. M. (2023). Konsep pendidikan ki hadjar dewantara dalam penanaman nilai-nilai multikultural untuk siswa Sekolah Dasar. Jurnal Elementaria Edukasia, 6(2), 964-973. https://doi.org/10.31949/jee.v6i2.5325
Sinaga, P. (2023). Pengaruh nilai-nilai empat pilar kebangsaan terhadap integritas peneliti. Jurnal Widyaiswara Indonesia, 4(1), 47-56. https://doi.org/10.56259/jwi.v4i1.157
Sianipar, G., Judijanto, L., Jenuri, J., Abubakar, A., Hakim, L. D. R., & Supriyanto, A. (2023). Pengaruh agama terhadap penyelesaian konflik sosial di masyarakat. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (Jrpp), 6(4), 149-152. Https://Doi.Org/10.31004/Jrpp.V6i4.19843
Sopiandy, D., & Sarmadan, S. (2023). Penerapan nilai-nilai pancasila di sekolah dalam mewujudkan warganegara yang baik. Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya, 29(1), 128-136. https://doi.org/10.33503/paradigma.v29i1.2832
Wales, R. (2022). Pendidikan ultikmultural di Indonesia. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan Sosial Humaniora, 1(01). https://journal.forikami.com/index.php/nusantara/article/view/62
[1] https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/07/13/penduduk-indonesia-tembus-278-juta-jiwa-hingga-pertengahan-2023 diakses pada pukul 05.57 WIB pada hari Selasa, 14 November 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H