Mohon tunggu...
NAZALIA ZAHRA
NAZALIA ZAHRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN JAKARTA

Konten Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Islam sebagai Sub Sistem Pendidikan Nasional

10 Desember 2023   16:14 Diperbarui: 15 Desember 2023   15:30 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar dan tiga tahun di sekolah menengah pertama.

Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai- nilai agama kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman (UU Sisdiknas 2003 Pasal 1 ayat 2). Sementara itu pendidikan Islam adalah pendidikan yang kegiatannya dilaksanakan secara terencana dan sistematis untuk mengembangkan potensi peserta didik berdasarkan pada kaidah dan nilai-nilai Islam.

Sistem penyelenggaraan pendidikan wajib menerapkan beberapa prinsip penting, yaitu pendidikan wajib diselenggarakan dengan cara demokratis, berkeadilan, serta tidak bersifat diskriminatif. Penyelenggaraan pendidikan wajib dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, nilai agama, nilai budaya, serta kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan sistemis melalui sistem terbuka dan multimakna.

Pendidikan Islam merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pendidikan nasional, namun pendidikan Islam harus berjuang keras supaya tidak tertinggal atau ditinggal oleh sistem pendidikan nasional. Dalam sistem pendidikan nasional, agama menduduki posisi yang sangat penting dalam membangun peserta didik yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional karena hal bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beragama dan dijadikan modal dasar dalam kehidupan berbangsa yang mengatur hubungan sesama manusia maupun Tuhannya.

Pendidikan islam juga dibagi menjadi tiga hal dalam sistem pendidikan diantaranya. Pertama, Pendidikan Islam sebagai lembaga yang diakui keberadaannya secara eksplisit. Kedua, Pendidikan Islam sebagai Mata Pelajaran, diakuinya pendidikan agama sebagai salah satu pelajaran yang wajib diberikan pada tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Ketiga, Pendidikan Islam sebagai nilai (value) yakni ketika ditemukannya nilai-nilai Islami dalam sistem pendidikan. Walaupun demikian, pendidikan Islam tidak luput dari problematika yang muncul di era global ini. Ada dua faktor problematika seperti faktor internal dan eksternal diantaranya:

  • Faktor Internal

1) Relasi kekuasaan dan orientasi pendidikan

2) Masalah kurikulum

3) Pendekatan/metode pembelajaran

4) Profesionalitas dan kualitas SDM

5) Biaya pendidikan

  • Faktor Eksternal

1) Dichotomic (bercabang dalam dua bagian). Seperti Ilmu Agama dengan Ilmu Umum, antara Wahyu dengan Akal setara antara Wahyu dengan Alam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun