Dunia pendidikan tinggi, termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), menghadapi banyak tantangan tetapi juga banyak peluang di era informasi yang terus berkembang. Kecendekiaan digital, juga dikenal sebagai pendidikan digital, telah menjadi komponen penting dari pengembangan akademik dan penelitian di institusi pendidikan tinggi.Â
Definisi kecendekiaan digital adalah penggunaan teknologi dan jaringan digital dalam berbagai kegiatan akademik, seperti penelitian, pengajaran, publikasi, dan penyebaran pengetahuan. Hal ini meliputi penggunaan alat-alat digital untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyebarkan informasi ilmiah, serta memfasilitasi kolaborasi antar peneliti dan institusi. Dengan kata lain, kecendekiaan digital adalah cara memanfaatkan teknologi digital dan internet dalam berbagai aspek akademik, dari melakukan riset hingga menyebarkan hasil penelitian.
Dalam konteks PTKI, literasi digital dapat diterapkan dalam beberapa bidang:
1. Digital Aset Akademik
Yaitu mengubah naskah kuno, kitab klasik, dan karya Islam lainnya ke bentuk digital untuk mempermudah akses dan pelestarian.
2. Pembelajaran Berbasis Teknologi
Artinya menggabungkan e-learning, kursus daring terbuka massal (MOOCs), dan teknologi VR/AR dalam proses belajar-mengajar.Â
3. Riset Kolaboratif Daring
Memfasilitasi kerjasama penelitian antar lembaga dan negara melalui platform digital.
4. Publikasi dan Penyebaran Digital
Dengan memanfaatkan jurnal elektronik, repositori institusi, dan media sosial akademis untuk menyebarluaskan hasil penelitian.