Mohon tunggu...
inaya muhtar
inaya muhtar Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peranan Farmasis dalam Menyongsong Indonesia Sehat 2025

16 Januari 2018   02:02 Diperbarui: 16 Januari 2018   02:08 907
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Bagi seorang farmasis kita tentu mengetahui bahwa obat merupakan racun jika dikonsumsi bukan dengan dosis yang di tentukan. Sebagai farmasis kita dapat membantu masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kesehatan dan mengurangi penyakit tetapi ada beberapa hal yang harus kita perbaiki sebagai seorang farmasis kita mengetahui tentang obat dan kita harus memberitahukan kepada masyarakat cara penggunaan obat yang sebaiknya dan seharusnya salah satu contoh yang perlu di perbaiki disini adalah polifarmasi.

Polifarmasi didefinisikan sebagai penggunaan bersamaan 5 macam atau lebih obat-obatan oleh pasien yang sama. Namun, polifarmasi tidak hanya berkaitan dengan jumlah obat yang dikonsumsi. Secara klinis, kriteria untuk mengidentifikasi polifarmasi meliputi

1. Menggunakan obat-obatan tanpa indikasi yang jelas

2. Menggunakan terapi yang sama untuk penyakit yang sama

3. Penggunaan bersamaan obat-obatan yang berinteraksi

4. Penggunaan obat dengan dosis yang tidak tepat

5. Penggunaan obat-obatan lain untuk mengatasi efek samping obat.

Polifarmasi meningkatkan risiko interaksi antara obat dengan obat atau obat dengan penyakit. Populasi lanjut usia memiliki risiko terbesar karena adanya perubahan fisiologis yang terjadi dengan proses penuaan. Perubahan fisiologis ini, terutama menurunnya fungsi ginjal dan hepar, dapat menyebabkan perubahan proses farmakodinamik dan farmakokinetik obat tersebut.

Pelayanan kefarmasian saat ini telah bergeser orientasinya dari obat ke pasien mengacu pada pelayanan kefarmasian (pharmaceutical care). Kegiatan pelayan kefarmasian yang semula berfokus pada pegelolaan obat sebagai komoditi menjadi pelayanan yang komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dari pasien m. Untuk mejamin mutu pelayanan farmasi kepada masyarakat, telah dikeluarkan standar pelayanan farmasi

Untuk mencegah terjadinya hal hal seperti ini mungkin di perlukan beberapa cara yaitu dengan melakukan teknik Komunikasi,Informasi dan Edukasi serta Konseling antara pasien dengan apoteker.    

Konselingberasal dari kata counsel yang artinya memberikan saran, melakukan diskusi dan pertukaran pendapat (Depkes RI, 2006). Konseling adalah suatu proses komunikasi dua arah yang sistematik antara apoteker dan pasien untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang berkaitan dengan obat dan pengobatan. Apoteker harus senantiasa memberikan konseling mengenai sediaan farmasi, pengobatan dan perbekalan kesehatan lainnya, sehingga dapat memperbaiki kualitas hidup pasien atau yang bersangkutan terhindar dari penyalahgunaan atau penggunaan salah sediaan farmasi atau perbekalan lainnya (Depkes RIa, 2004).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun