Menulis berita acara harus dengan menggunakan kaidah nya, yaitu 5W + 1H. Kaidah ini wajib digunakan ketika membuat berita acara.Â
Menjadi penulis berita acara di Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, hampir sama dengan penulis berita acara pada umumnya. Hanya saja, di Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakartaberita acara yang dibuat harus rinci dan jelas.Â
Sebelum melakukan penulisan berita acara, penulis harus mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, dari awal sampai akhir acara. Dimana setiap kegiatan yang telah di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, penulis berita harus membuat berita acara untuk di posting pada website KPU DIY.
Penulisan berita harus sesuai dengan kaidahnya yaitu 5W + 1H. Agar pembaca dapat menikmati berita tersebut. Akan tetapi, berita yang telah ditulis tidak langsung di posting di website KPU DIY. Namun, akan masuk ke tahap pengecekan yang dimana berita acara tersebut harus di perbaiki atau tidak.Â
Jika tidak, maka berita akan di posting namun jika ada perbaikan maka harus segera diperbaiki. Nah, ketika berita acara ada revisi, penulis melakukan perbaikan kembali pada berita acara yang dibuat. Disini, penulis mendapatkan ilmu yang baru mengenai penulisan berita acara di Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta.
Disini juga, penulis diajarkan disiplin untuk mengirim berita acara sebelum deadline. Selain itu, ketika penulis magang di divisi penulis berita acara di Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta.Â
Penulis juga diajarkan cara membuat laporan reportse. Laporan ini dibuat sebagai arsip internal penulis dan kantor, juga sebagai bahan pelengkap berita acara. Kemudian, penulis diajarkan membuat risalah, Dalam membuat risalah, penulis harus fokus dengan kegiatan yang sedang di ikuti.Â
Contoh nya rapat, penulis harus benar-benar teliti oleh pembahasan rapat tersebut. Penulis juga harus paham siapa saja peserta yang memberikan saran atau yang sedang bersuara. Tujuan di buatnya risalah adalah sebagai arsip internal penulis dan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu sebagai laporan kepada Pimpinan untuk memberikan hasil pembahasan yang dibahas pada kegiatan tersebut.
Selama pelaksanaan magang berlangsung, penulis mendapatkan ilmu baru serta pengalaman di dunia kerja. Wah, menarik sekali bukan?
Jadi, untuk kalian para Mahasiswa Yogyakarta, magang itu gak nakutin kok. Magang itu seru, apalagi magang di KPU DIY, staf-staf nya seru-seru semua, baik-baik semua, suka becanda lagi. Apalagi ketika waktu sholat tiba (bagi muslim), staf nya ngajak ibadah sholat bareng loh. Tuh kan, asik banget!
Untuk kalian mahasiswa yang sedang magang semangat ya!