Menurut Ratna selaku pegawai Mixue di cabang Cibanteng, Mixue sudah berdiri sekitar tahun 1900-an. Namun, mulai masuk ke Kawasan Indonesia pada 2020 dan berkembang sampai mempunyai lebih dari 180 franchise. Mixue sudah mendapatkan sertifikasi halal di tahun 2023 karena harus melewati proses yang terdapat sejumlah prosedur dan membutuhkan waktu cukup panjang. Sesuai dengan yang disebutkan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa produk Mixue telah sesuai produk halal.Â
Berdasarkan hasil pengamatan dan pengkajian laporan audit, Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI) memastikan bahan yang digunakan Mixue berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin. "Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya," ujarnya dikutip dari situs resmi MUI, Jumat (17/2/2023).
Dengan demikian, masa penantian panjang telah berakhir, dan Eskrim Mixue telah sukses meraih sertifikasi halal dari MUI. Hal ini tidak hanya merupakan kabar gembira bagi perusahaan dan para penggemar eskrim, tetapi juga mencerminkan komitmen Eskrim Mixue untuk menyediakan produk berkualitas tinggi yang dapat dinikmati oleh semua orang, tanpa kecuali. Dengan jaminan kehalalan yang terpercaya, Eskrim Mixue siap memperluas pangsa pasarnya dan terus memanjakan lidah para penikmat eskrim di seluruh negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H