Mohon tunggu...
Nayla Ramandhinya
Nayla Ramandhinya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Seorang Duta Kepemudaan termuda yang sekarang sedang menjalani pembelajaran di Sekolah Menengah Atas Kota Bandung

Memiliki ketertarikan dalam menulis cerita dan puisi, juga mudah bersosialisasi dan beradaptasi dengan hal hal baru.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurangnya Hukum Penegak Keadilan dalam Pendidikan di Jawa Barat

6 Juli 2024   22:17 Diperbarui: 6 Juli 2024   22:36 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

JAWA BARAT — Dinas Pendidikan Jawa Barat mengkuak tentang fakta adanya kecurangan dalam pendaftaran PPDB 2024. Pasalnya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB di Jawa Barat berjalan lancar dan tak terdampak gangguan pada layanan Pusat Data Nasional. Namun, Dinas Pendidikan Jawa Barat berhasil mengungkap kecurangan PPDB di tiga kota dan enam kabupaten.

Tiga kota yang ditemukan kecurangan PPDB meliputi Kota Bandung, Kota Sukabumi, dan Kota Bogor. Enam kabupaten lainnya adalah Sumedang, Bandung, Kuningan, Garut, Sukabumi, dan Bogor.

“Yang kemarin membuat pengumuman terlambat karena ada sekolah-sekolah yang masih pleno ulang karena ada bukti baru. Makanya jam 19.30 WIB baru diumumkan. Itu saja sudah kurang lebih 168 calon peserta didik dianulir. Tidak hanya di Kota Bandung, ada beberapa dari luar daerah,” kata Ade saat dihubungi Tempo. (Senin, 24 Juni 2024).

Ade mengatakan, selepas pengumuman PPDB tersebut Disdik menerima laporan dan pengaduan warga mengenai adanya keganjilan dalam alamat domisili siswa.

Modus dalam kecurangan PPDB di sembilan daerah ini meliputi penggunaan alamat calon peserta didik (CPD) di kartu keluarga yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

“Kami menemukan alamat yang tertera di kartu keluarga sebenarnya adalah gedung olahraga, markas milik TNI, bahkan lahan kosong,” tutur Ade.

Disdik Jabar pun telah menyampaikan temuan kecurangan PPDB dengan modus domisili fiktif ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kementerian Dalam Negeri. Laporan ini terkait adanya kartu keluarga yang mengakomodasi alamat CPD yang tidak sesuai fakta.

“Kota Bandung dengan jumlah CPD yang diskualifikasi tertinggi, yakni 105 orang. Kami menyampaikan temuan ini ke Disdukcapil Jabar dan Kemendagri agar modus penggunaan domisili fiktif di kartu keluarga ditindaklanjuti,” ucap Ade.

BAGAIMANA KEADILAN PADA MURID YANG TIDAK MAMPU DAN MURID YANG BERPRESTASI NAMUN TERSINGKIRKAN OLEH MURID YANG MELAKUKAN KECURANGAN?

Upaya pemerintah diharapkan bisa menindak lanjuti kasus kasus kecurangan dalam pendidikan seperti yang terjadi di Jawa Barat ini. Diharapkan tidak ada lagi kelalaian dalam penyelidikan disetiap sekolah - sekolah yang ada diseluruh daerah bukan hanya di daerah Jawa Barat saja.

Murid yang melakukan kecurangan berbondong - bondong, karena ingin masuk ke sekolah favorit yang dituju. Dengan cara seperti ini menjadikan faktor rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun