Mohon tunggu...
Sabrina Dyah Nayabarani
Sabrina Dyah Nayabarani Mohon Tunggu... -

“You fail only if you stop writing” —Ray Bradbury

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Perlunya Kerjasama dalam Menjaga Stabilitas Barang Kebutuhan Pokok

10 April 2018   11:42 Diperbarui: 10 April 2018   12:42 581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

alur-5acc4e2ecf01b4674033d7f2.jpg
alur-5acc4e2ecf01b4674033d7f2.jpg
Ketergantungan pasokan suatu daerah dengan daerah lain, struktur pasar yang belum efisien, dan panjangnya jalur distribusi barang untuk sampai ke konsumen memang merupakan beberapa faktor hambatan dalam perdagangan. Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah terkait hal tersebut sebenarnya sudah cukup baik. 

Namun dalam implementasinya masih terdapat tantangan yang harus diatasi. Seperti misalnya belum adanya kebijakan logistik yang saling terintegrasi antar instansi, mengingat setiap instansi memiliki kebijakan yang berbeda-beda untuk mendukung visinya masing-masing, sehingga tujuan bersama yang sebenarnya ingin dicapai masih belum terwujud.

Oleh karena itu langkah utama yang perlu dilakukan adalah memastikan kesiapan antar instansi pemerintah (pusat maupun daerah), dalam hal ketersediaan data pendukung pasokan kebutuhan pokok yang valid (mengingat data yang tersedia dengan kondisi di lapangan seringkali tidak sinkron), kesiapan jalur distribusi, peraturan yang jelas (terutama sanksi tegas untuk para penimbun) dan didukung pula oleh pelaku usaha yang kooperatif merupakan salah satu kunci untuk menjaga stabilitas kebutuhan pokok.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun