Mohon tunggu...
018032
018032 Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Resiko Perbankan Syariah di Masa Pandemi Covid-19

5 Juni 2022   02:48 Diperbarui: 5 Juni 2022   15:59 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

karena data yang dihasilkan masih terbatas di januari 2020, maka signifikansi dampak yang ditimbulkan oleh covid belum secara jelas terlihat. Meskipun telah terlihat tanda-tanda adanya kecenderungan keburukan penurunan kinerja apalagi jika tidak disertai dengan aksi-aksi yang signifikan untuk menanggulangi dampak covid 19.

Salah satu mengapa dalam perkembangannya, dampak yang dirasakan perbankan Syariah belum signifikan, adalah factor dari jaringan. Sampai akhir 2019 atau awal 2020, jaringan perbankan Syariah masih 1/12 dari perbankan konvensional. Inilah mengapa perbankan Syariah belum bisa menjangkau dari seluruh wilayah dan seluruh lapisan, dikarenakan keberadaan perbankan syaiah di 34 Provinsi di Indonesia ini meskipun sudah merata tetapi bila membicarakan kabupaten atau kota, belum tersedia merata.

Dari paparan data ini, apakah perbankan Syariah akan tahan krisis? Atau dengan title Syariah di belakangnya ini menjadikan perbankan Syariah ada indicator invisible hands? Sehingga akan tetap bertahan?

Meskipun banyaknya pengharapan benar, asumsi tersebut tetap diiringi oleh ikhtiar yang harus dilakukan untuk menjaga kelangsungan bisnis atau kelangsungan perusahaan secara umum adalah bagaimana bank syariah bisa mengelola risiko dengan baik dengan menerapkan tata kelola yang baik pula.

Secara konsep, risiko timbul karena adanya ketidak pastian. Kenapa orang bilang ketika bank syariah memberikan pembiayaan, ketika ditanya risiko adalah risiko kredit nya macet? karena disitu adanya ketidakpastian. Konsep ini sesuai dengan apa yang tertera dalam Quran Surah Luqman ayat 34 yang mengimplikasikan bahwa "Resiko muncul karena ketidakpastian"

Gambaran menganai resiko akan sering dibarengi oleh pertanyaan bagaimana cara agar mendevirsifikasikan resiko agar tidak terkonsentrasi. Hal ini sesuai dengan apa yang tersirat pada Quran Surah Yusuf ayat 67 bagaimana tidak menaruh atau masuk hanya dari satu pintu. Selain itu, landasan resiko melekat pada prinsip kehati-hatian yang sesuai pada hadist untuk menerapkan kehati-hatian.

Membicarakan mengenai resiko, inilah beberapa resiko yang paling esensial yang perlu di pelajari dan dicegah oleh bank Syariah, yaitu 1. keuntungan selalu menyertai resiko maupun sebaliknya. keuntungan itu diperoleh dengan menanggug 1 kewajiban, maka prinsipnya itu bagi hasil. Sebagai perusahaan bisnis, bank Syariah dihadapi pula oleh konsekuensi 2 hal di masa depan, apakah berhasil yang dicerminkan dari keuntungan atau rugi, habisnya sini pun sebetulnya sudah menjadi Fitrah bagi umat islam.

Pengaturan manajemen resiko di perbankan Syariah yang secara umum yang diterapkan adalah Basel dan IFSB. Kedua pengaturan ini dimaksimalkan dalam penggunanaannya oleh bank Syariah dalam mengelola resiko yang timbul di perbankan Syariah. Selain itu penggunaan POJK dan PBI, dimana POJK dan PBI mengakomodir semua pengaturan regulasi yang dikelola terbaik oleh Basel maupun IFSB.                                               

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun