Abad 21 merupakan abad perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKs). Perkembangan IPTEKs diabad sebelumnya dan diabad 21 mengalami perbedaan.
Dimana pada abad sebelumnya banyak pekerjaan yang sifatnya pekerjaan rutin dan berulang-ulang namun diabad 21 telah digantikan oleh teknologi, baik teknologi komputer maupun digital (Wijaya et.all, 2016).
UNESCO merumuskan empat pilar pendidikan untuk menyongsong abad 21 yaitu: Learning to know, Learning to do, Learning to live to gether, dan Learning to be.
Nurhayati (2013) menjelaskan siswa harus diberdayakan agar memiliki pemahaman dan pengetahuan (learning to know) terhadap dunia nyata, dengan pengetahuan itu dia dapat berbuat (learning to do), kemudian dapat memperkaya pengalaman belajarnya melalui interaksi dengan lingkungan sosialnya serta bisa menjalin kerjasama antar sesama manusia (learning to live together).
Dengan pengetahuan yang dimiliki, kemampuan berbuat dan bekerja sama, peserta didik dapat membangun kepercayaan diri dan membangun jati dirinya sehingga bisa hidup mandiri (learnig to be).
Sementara itu Sani (2013) menyatakan adapun keterampilan yang harus dimiliki oleh siswa untuk bertahan hidup di abad 21 yaitu kreativitas dan inovasi, kemampuan berpikir kritis dan menyelesaikan masalah, komunikasi dan kolaborasi, ketrampilan sosial dan lintas budaya, serta penguasaan teknologi informasi.
Menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul, kreatif, inovatif, berkarakter dan berbudaya atau yang memiliki keterampilan abad 21 merupakan tanggung jawab semua pihak termasuk guru. Oleh karna itu sebagai pendidik profesional guru  harus memiliki bekal dalam membimbing serta mendidik generasi abad 21, diantaranya:
1. Penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini terjadi perkembangan teknologi yang sangat cepat dan selalu berubah. Kemajuan teknologi menyebar diseluruh lini kehidupan termasuk dibidang pendidikan.
Akibat kemajuan teknologi dibidang pendidikan proses pembelajaran tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu. Proses pembelajaran dapat dilaksanakan kapan saja dan dimana saja.
Misalnya dengan adanya teknologi internet dan smartphone. Dengan smartphone atau handphone android siswa dapat mempelajari terlebih dahulu mata pelajaran yang sesuai dengan kebutuhannya sehingga didalam kelas ia memiliki pengetahuan awal terkait pelajaran yang akan diajarakan. Namun apabila smartphone disalahgunakan oleh siswa seperti digunakan untuk melihat video porno, games online maupun judi online. Maka kehadiran smartphone akan merusak akhlak siswa bahkan dapat menyebabkan prestasi belajar siswa rendah. Â