Keempat, strategi penguatan kelembagaan masyarakat. Dalam hal ini Kelembagaan yang dimaksud adalah kelembagaan aparatur desa, dab kelembagaan kelompok masyarakat.Â
Apartemen desa menjadi aktor-aktor pemberdayaan masyarakat. Para kelompok masyarakat bersinergi yang dibina oleh kementerian atau lembaga bersinergi dengan aparatur desa dan Setiap kebijakan desa harus selaras dan sesuai dengan kerja atau aksi kelompok masyarakat.
Kelima, strategi kolaboratif, di mana selain melibatkan semua pemangku kepentingan, strategi kolaboratif harus mampu mengoptimalkan keterkaitan antara lembaga satu dengan lainnya di wilayah pesisir. Misalnya kelompok usaha perikanan atau kelompok wisata bisa bekerja sama dengan kelompok masyarakat pengawas secara efektif sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Pembangunan pesisir dengan konsep desa pintar adalah mengintegrasikan  program-program yang sudah ada dengan mengoptimalkan peran aparatur desa dan pemangku kepentingan lainnya.Â
Desa pesisir pintar harus mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk program pemberdayaan masyarakat pesisir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H