Mohon tunggu...
Moh Nur Nawawi
Moh Nur Nawawi Mohon Tunggu... Nelayan - Founder Surenesia

Seorang pecinta dunia maritim / Pelayan dan Pengabdi Masyarakat / suka menulis, bercerita dan berdiskusi / @nawawi_indonesia nawawisurenesia@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemimpin Baru dan Cara Kerja Baru

17 Februari 2021   19:07 Diperbarui: 17 Februari 2021   19:09 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : politik.rmol.id

Perencanaan tahun 2021 yang disusun di tahun 2020 merupakan tahapan sosialisasi dan uji coba dari  e_Planning dan e_Budgeting. Selanjunya perencanaan tahun 2022 yang disusun di tahun 2021 secara utuh telah menggunakan integrasi itu. Bila ini tidak dipenuhi, maka usulan perencanaan tertolak dan tidak dibahas. Hal ini harus dilakukan dengan cepat dan cermat tentunya berbasis riset yang tepat, karena kecepatan informasi harus diikuti dengan langkah cepat juga.

Dengan perencanaan integrasi itu, maka para kepala daerah dengan mudah mengetahui setiap program dan kegiatan di OPD, terutama  pos perjalanan dinas , rapat koordinasi dan pelatihan apakah inline dengan tiga cluster program.Dan semuanya   berorientasi pada efisiensi.

Keempat, base line atau basis data sangat penting.  Pepres 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia menjadi bagian penting dalam rangka melahirkan data yang valid dan berbasis koordinat.  Saatnya telah menggunakan aplikasi yang berbasis koordinat dan hybrid . Utamanya terkait dengan program khusus seperti kemiskinan maupun ketimpangan, stunting serta  gizi buruk.

Kelima, rekruitmen pejabat struktur sudah harus berorientasi kepada kompetensi dan profesionalisme. Dan tentunya salah satu kriterianya adalah kemampuan, pemahaman  terkait teknologi informasi. Pemimpin baru harus memiliki pemahaman yang tepat terkait pembagian jabatan struktural, membagi jabatan struktur bisa menjadi dua cluster.

Cluster pertama berkaitan dengan proses perencanaan seperti badan perencanaan serta badan penelitian serta pengembangan daerah. Badan badan ini kedepan harus memiliki peran yang optimal dalam proses penyusunan perencanaan. Dalam prosesnya harus mampu membangun kolaborasi dengan badan riset lain seperti perguruan tinggi dan lembaga sosial yang ada.  Cluster kedua  yang berkaitan implementasi program dan kegiatan untuk melaksanakan urusan wajib, pilihan, perbantuan dan dekonsentrasi.

Semua yang tersebut diatas menuntut para pemimpin baru bekerja dengan cara cara baru, bekerja dengan terus melihat perubahan zaman, bekerja dengan kemampuan kolaborasi yang optimal. Semua itu tentunya dengan harapan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun