Mohon tunggu...
Moh Nur Nawawi
Moh Nur Nawawi Mohon Tunggu... Nelayan - Founder Surenesia

Seorang pecinta dunia maritim / Pelayan dan Pengabdi Masyarakat / suka menulis, bercerita dan berdiskusi / @nawawi_indonesia nawawisurenesia@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Maksimalkan Industri Perikanan, Mari Kolaborasi Bangun Infrastrukturnya

25 Februari 2020   09:43 Diperbarui: 25 Februari 2020   19:25 2624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapal-kapal bersandar di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Sulawesi Utara | sumber : https://kilaskementerian.kompas.com/

Mungkin kita masih agak memiliki kekhawatiran dengan masuknya swasta dalam pengelolaan kepentingan publik seperti pelabuhan perikanan, hal ini tentunya bisa diminimalisir dengan menyertakan masyarakat dalam pengelolaan pelabuhan perikanan.

Kolaborasi pemerintah, masyarakat serta swasta dalam hal ini pengusaha-pengusaha perikanan akan berdampak positif bagi peningkatan infrastruktur pelabuhan perikanan. Kolaborasi tersebut bisa dilakukan dengan berbagai strategi diantaranya.

Kerja sama pemerintah dan swasta. 

Pembangunan pelabuhan dan infrastrukturnya tentunya memerlukan anggaran yang sangat besar dengan keterbatasan anggaran pemerintah perlu dibangun kerja sama dengan pihak swasta dengan simbiosis mutualisme.

Dalam rangka mengakomodir pembiayaan investasi pelabuhan perikanan yang besar, tentunya bisa dilakukan kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta (public private partnership).

Model kerja sama ini dalam sektor pelabuhan perikanan dapat diwujudkan dalam beberapa bentuk, seperti sewa lahan, sewa operasional, hingga model sewa dan pembangunan.

Sementara itu, dalam pengoperasian pelabuhan pemerintah pun dapat menawarkan pengelolaan pada swasta dalam beberapa model, yaitu izin pengoperasian sebagai public utility ataupun melalui skema kontrak joint venture.

Penyediaan serta optimalisasi peran serta Badan usaha milik pemerintah seperti BUMN atau BUMD dalam rangka membangun kerja sama antara pemerintah dan swasta.

Keberadaan badan usaha milik pemerintah ini adalah jembatan bagi pengelolaan pelabuhan bersama antara pemerintah dan swasta, di mana para pengusaha bisa bekerja sama dengan badan usaha tersebut bisa dalam bentuk investasi baik permodalan, perlatan maupun infrastruktur lainnya.

Ini belum termasuk penyertaan modal swasta bagi badan usaha milik pemerintah tentunya harus mempertimbangkan regulasi yang ada serta yang terpenting asas kemanfaatannya bagi pemerintah, pihak swasta dan terlebih bagi masyarakat.

Hal ini selain mensiasati anggaran pemerintah yang terbatas juga bisa diajadikan alternatif pengalihan subsidi bagi para nelayan, yang semula alokasinya untuk infrastruktur bisa dialihkan langsung pada kebutuhan nelayan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun