Mohon tunggu...
Moh Nur Nawawi
Moh Nur Nawawi Mohon Tunggu... Nelayan - Founder Surenesia

Seorang pecinta dunia maritim / Pelayan dan Pengabdi Masyarakat / suka menulis, bercerita dan berdiskusi / @nawawi_indonesia nawawisurenesia@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Maksimalkan Industri Perikanan, Mari Kolaborasi Bangun Infrastrukturnya

25 Februari 2020   09:43 Diperbarui: 25 Februari 2020   19:25 2624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapal-kapal bersandar di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Sulawesi Utara | sumber : https://kilaskementerian.kompas.com/

Dalam kurun waktu dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 aku sering berkunjung ke kota Bitung yaitu sebuah kota di ujung utara Pulau Sulawesi masuk dalam wilayah provinsi Sulawesi utara. Kota Bitung adalah kota yang terkenal dengan Industri perikanannya dengan ditandai dengan adanya pelabuhan perikanan samudera Bitung dimana perputara ekonomi begitu kencang disana. 

Kota Bitung memiliki sektor perikanan yang memiliki peran sangat penting dimana roda perekonomian mayoritas didorong oleh sektor perikanan dengan adanya puluhan perusahaan pengelolaan ikan dan perusahaan penangkapan ikan.

Berbicara Bitung maka ingatan saya tidak lepas dari pelabuhan perikanan samudera yang dimilikinya, saya jadi berfikir betapa vitalnya pelabuhan bagi industri perikanan khususnya perikanan tangkap seperti yang terjadi di kota Bitung. Pelabuhan perikanan adalah salah satu infrastruktur yang sangat penting bagi pemanfaatan sektor kelautan dan perikanan. 

Fungsi keberadaan pelabuhan perikanan sangat penting karena disana perputaran ekonomi perikanan terjadi. Keberadaan infrastruktur memang tidak terlepas dari peran beberapa pemilik kepentingan (stakeholders). 

Di Indonesia termasuk pula di Bitung dimana yang seperti saya lihat pengelola dan penyediaan Infrastruktur pelabuhan perikanan adalah mayoritas menjadi domain pemerintah tentunya hal ini dalam kaitannya dengan penyediaan barang publik.

Pada Sektor perikanan tangkap, infrastruktur pelabuhan perikanan menjadi salah satu hal penting dalam kegiatan proses perikanan dari hulu hingga hilir. Pelabuhan perikanan merupakan interface antara perikanan di laut (penangkapan) dengan aktivitas perikanan di darat (pengelolaan dan pemasaran). 

Oleh karena itu pelabuhan perikanan adalah pusat segala aktivitas pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berhubungan dengan usaha penangkapan ikan serta usaha yang menjadi pendukung penangkapan ikan seperti penyediaan bahan perbekalan, perkapalan, perbengkelan, perbaikan dan pengadaan alat tangkap, pengolahan hasil tangkapan dan kegiatan lainnya.

Kondisi seperti ini tentu saja menjadi hal yang perlu diperhatikan dan perlu menjadi bahan diskusi serta kajian-kajian mengingat kebutuhan infrastruktur perikanan yang terus meningkat namun tidak diiringi dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai. 

Pemabangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) diberbagai daerah mungkin menjadi solusi untuk menjawab permasalahn ini, tapi tentunya penyediaan infrastruktur perikanan membutuhkan biaya yang besar, tentunya hal ini akan menjadi banyak pertimbangan pemerintah dengan politik anggarannya.

Kendala keterbatasan anggaran pemerintah dan pembebasan lahan menjadi isu utama dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia. Berdasarkan banyak kajian-kajian kita tahu bahwa kualitas infrastruktur pelabuhan di Indonesia masih sangat memerlukan pengembangan dan peningkatan agar sesuai dengan standar internasional.

Indonesia memiliki pelabuhan serta infrastruktur perikanan masih dibawah dari kualitas pelabuhan perikanan milik beberapa Negara di ASEAN seperti Singapua, Malaysia dan Thailand.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun