Mengelola sumberdaya perikanan adalah upaya pemanfaatan sumberdaya tersebut sehingga menghasilkan manfaat ekonomi yang tinggi bagi pengguna, namun kelestariannya tetap terjaga. Secara implisit mengandung dua definisi, yaitu ekonomi dan konservasi atau biologi. Dengan demikian, pemanfaatan optimal sumberdaya perikanan harus mengakomodasi kedua disiplin ilmu tersebut.
Pendekatan bio-ekonomi dalam pengelolaan sumberdaya perikanan merupakan hal yang harus dipahami oleh setiap pelaku yang terlibat dalam pengelolaan sumberdaya perikanan. Analisis bio-ekonomi memperhatikan pengelolaan sumberdaya perikanan tidak hanya terfokus pada maksimalisasi keuntungan saja namun tetap menjaga kelestarian sumberdaya.
Pengaturan Musim Penangkapan Ikan
Manajemen sumberdaya Perikanan melalui pendekatan pengaturan musim penangkapan, memerlukan dukungan semua lapisan masyarakat khususnya masyarakat nelayan sebagai pemanfaat (user) sumberdaya. Semua elemen terkait harus memiliki rasa kepedulian dan disiplin yang tinggi dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ada. Sistem pemanfaatan sumberdaya perikanan dengan pendekatan pengaturan musim penangkapan merupakan pendekatan manajemen yang umumnya dilakukan di negara yang sistem penegakan hukumnya sudah maju (Nikijuluw, 2002).
Pengaturan musim peangkapan dilakukan dengan sistem penutupan, manajemen pemanfaatan dengan pendekatan tersebut dilakukan dengan menutup musim penangkapan ikan pada waktu tertentu untuk memungkinkan ikan dapat memijah dan berkembang. Contoh dari bentuk ini adalah penangkapan ikan teri (anchovy) di Peru yang biasanya menutup kegiatan penangkapan pada awal tahun ketika juvenil dan perikanan berukuran kecil sangat banyak di perairan. Selain itu penutupan kegiatan penangkapan ikan dapat dilakukan karena sumberdaya perikanan telah mengalami degradasi, dan stok ikan semakin sedikit.
Zonasi Daerah Penangkapan Ikan (Fishing Ground)
Manajemen pemanfaatan sumberdaya perikanan dengan pendekatan zonasi Fishing ground dilakukan dengan pemetaan daerah penangkapan, akurasi data stok dan kondisi ekosistem disetiap daerah penangkapan dan pembagian zona penangkpan disesuaikan dengan stok, sifat sumberdaya, alat tangkap, kapasistas armada penangkapan. Selanjutnya dilakukan pendekatan penutupan daerah penangkapan perikanan terhadap zona fishing ground tertentu yang berarti menghentikan (moratorium) kegiatan penangkapan disuatu perairan pada musim tertentu atau secara permanen. Pendekatan ini dilakukan seiring dengan penutupan musim penangkapan.
Penutupan daerah penangkapan dalam jangka panjang biasanya dilakukan dengan usaha-usaha konservasi jenis ikan tertentu yang memang dalam status terancam kepunahan, selain itu juga memperhatikan status kelimpahan setok ikan di suatu wilayah perairan. Penutupan penangkapan dilakukan secara permanen atau sementara di daerah tempat perikanan berpijah (spawning ground) atau daerah asuhan (nursery ground).
Restrukturisasi Alat Tangkap
Pendekatan manajemen sumberdaya perikanan restrukturisasi alat tangkap adalah pendekatan menata ulang sistem peralatan penangkapan ikan (fishing gear) dan metode penangkapan (Fishing Metode) yang disesuaikan dengan kultur dan kataristik ekosistem perikanan setempat dan memperhatikan aspek sosial ekonomi nelayan. Pendekatan ini juga mempertimbangkan wilayah zonasi penangkapan dan stok keterlimpahan serta kondisi perairan yang menjadi daerah peanagkapan. Pendekatan restrukturisasi alat tangkap dimaksudkan agar penangkapan ikan bisa optimal dan tetap menjaga kelestarian ekosistem.
Aktualisasi pendekatan ini bisa dilakukan dengan peremajaan alat tangkap yang disesuaikan dengan permasalahn diatas, mengadakan riset dan pengembangan alat tangkap. Pendekatan selanjutnya dilaksanakan melalui penggunaan alat penangkapan ikan yang tinggi selektifitasnya. Beberapa contoh pendekatan ini adalah pembatasan minimum terhadap ukuran mata jaring (mesh size),pembatasan minimum ukuran mata pancing, serta pembatasan ukuran mulut perangkap pada kondisi terbuka.