Menurut Noor (2005), gempa bumi adalah getaran bumi yang terjadi sebagai akibat dari terlepasnya energi yang terkumpul secara tiba-tiba dalam batuan yang mengalami deformasi. Pelepasan energi yang tiba-tiba ini mengakibatkan suatu getaran atau guncangan yang menjalar hingga lapisan permukaan sehingga dapat dirasakan oleh manusia.Â
Pelepasan energi ini terkait dengan proses pergeseran atau perpatahan dari lempeng lapisan bumi atau batuan. Setelah terjadi proses pergeseran atau yang biasa disebut sebagai  patahan utama, maka batuan tersebut akan berusaha mencapai posisi kesetimbangan yang baru yang biasanya disertai dengan pelepasan energi yang lebih kecil (aftershock).
Menurut Pujianto, (2007) gempa bumi merupakan salah satu fenomena alam yang dapat disebabkan oleh kegiatan manusia ataupun peristiwa alam. Oleh karena itu tanah dapat bergetar sebagai efek dari menjalarnya gelombang energi yang memancar dari pusat gempa.
 Energi yang memancar dari pusat adalah akibat dari peristiwa mekanik (tumbukan, gesekan, tarikan) ataupun peristiwa khemis (ledakan akibat peristiwa reaksi kimia). Energi yang terjadi akibat peristiwa-peristiwa tersebut menyebar ke segala arah pada media tanah.Â
Terdapat dua penyebab utama terjadinya gempa yang paling sering terjadi. Pertama, aktivitas magma pada gunung berapi. Gempa jenis ini biasa disebut sebagai gempa vulkanik dan umumnya hanya menimbulkan kegempaan ringan. Penyebab kedua yakni pergeseran lempeng tektonik, sehingga biasa disebut gempa tektonik yang mana biasanya mampu menimbulkan gempa dengan kekuatan yang besar.
Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang berada pada pertemuan tiga lempeng utama yakni Lempeng Eurasia, Lempeng IndoAustralia, dan Lempeng Pasifik.Â
Hal ini menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengalami gempa bumi. Berdasarkan hasil riset sesar aktif di Indonesia oleh  Danny Hilman Natawidjaja 2021 menunjukkan bahwa terdapat sesar aktif sumber gempa yang berada di Sumatera, Jawa, dan Wilayah Indonesia Timur. Zona Sumatera meliputi sepanjang Bukit Barisan, subduksi Sumatera, Mentawai, dan sesar geser pada lempeng lautan yang menunjam di bawah Sumatera.Â
Untuk sumber gempa di Jawa meliputi Sesar Lembang, Sesar Cimandiri, Sesar Baribis, dan Sesar Opak. Sedangkan sesar aktif di Wilayah Indonesia Timur antara lain Sesar Matano-Palu Koro di Sulawesi, zona sesar anjak di Palung New Guinea dan Manokwari, zona sesar anjak-lipatan Mamberamo, dan zona sesar anjak-lipatan Papua, sesar Yapen-Sorong, Sesar Tarera Aiduna. dan sesar aktif di busur Banda-Maluku.
Bencana alam gempa bumi merupakan suatu kejadian yang tidak dapat diduga dan diprediksi kapan dan di mana akan terjadi. Namun mitigasi dapat dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kerusakan dan kerugian yang disebabkan oleh bencana tersebut. Hal ini sejalan dengan program pemerintah melalui SNI Peraturan Konstruksi Tahan Gempa yakni SNI 1726-2012 dan SNI 1726-2019.Â
Dalam perencanaan pembuatan bangunan, penting untuk memperhatikan persyaratan mutu yang termuat dalam SNI tersebut, terlebih bagi yang berada di daerah rawan gempa. Persyaratan minimum yang harus dipenuhi meliputi beban, tingkat bahaya, perkiraan sasaran kinerja, komponen struktural dan nonstruktural yang memenuhi persyaratan peraturan bangunan.
Bahan bangunan juga menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Bahan utama suatu bangunan seperti baja dan semen harus memenuhi SNI agar hasil yang diperoleh sesuai dengan kekuatan yang telah diperhitungkan sehingga mengurangi risiko keruntuhan akibat goncangan.Â
Perhitungan beban yang termuat dalam SNI 1726:2019 dilakukan berdasarkan kategori risiko struktur bangunan gedung dan non gedung terhadap pengaruh gempa. Dalam mendesain bangunan sesuai SNI, struktur bangunan gedung dan non gedung harus didesain menggunakan kombinasi pembebanan berdasarkan ketentuan yang ada.Â
Pondasi harus dipastikan lebih kuat dari bangunan yang akan menumpunya. Pondasi bangunan juga harus menumpu pada tanah yang kuat sehingga perlu menentukan jenis pondasi yang sesuai dengan kondisi tanah di bawahnya. Pada tanah yang keras dapat digunakan pondasi telapak dan  tiang pancang untuk jenis tanah liat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H