Mohon tunggu...
Navy Dian An Nisa Putri
Navy Dian An Nisa Putri Mohon Tunggu... Lainnya - STMKG

Bidang Geofisika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Jangan Bangun Rumah di Sini! Rawan Gempa Bumi

14 Juli 2022   17:18 Diperbarui: 14 Juli 2022   19:47 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam perencanaan pembuatan bangunan, penting untuk memperhatikan persyaratan mutu yang termuat dalam SNI tersebut, terlebih bagi yang berada di daerah rawan gempa. Persyaratan minimum yang harus dipenuhi meliputi beban, tingkat bahaya, perkiraan sasaran kinerja, komponen struktural dan nonstruktural yang memenuhi persyaratan peraturan bangunan.

Bahan bangunan juga menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Bahan utama suatu bangunan seperti baja dan semen harus memenuhi SNI agar hasil yang diperoleh sesuai dengan kekuatan yang telah diperhitungkan sehingga mengurangi risiko keruntuhan akibat goncangan. 

Perhitungan beban yang termuat dalam SNI 1726:2019 dilakukan berdasarkan kategori risiko struktur bangunan gedung dan non gedung terhadap pengaruh gempa. Dalam mendesain bangunan sesuai SNI, struktur bangunan gedung dan non gedung harus didesain menggunakan kombinasi pembebanan berdasarkan ketentuan yang ada. 

Pondasi harus dipastikan lebih kuat dari bangunan yang akan menumpunya. Pondasi bangunan juga harus menumpu pada tanah yang kuat sehingga perlu menentukan jenis pondasi yang sesuai dengan kondisi tanah di bawahnya. Pada tanah yang keras dapat digunakan pondasi telapak dan  tiang pancang untuk jenis tanah liat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun