Kebijakan Moneter Setelah Krisis Ekonomi 1997
Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia sejak tahun 1997 menimbulkan banyak permasalahan yang sulit untuk dihadapi dalam berbagai bidang. Terjadinya krisis ini disebabkan oleh adanya penarikan sejumlah besar dana oleh masyarakat. Apalagi saat itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus melemah. Hal ini menyebabkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap rupiah semakin berkurang dan menyebabkan nilai tukar rupiah terus mengalami penurunan yang tajam. Penurunan yang terus menerus ini dapat membuat sektor perbankan dapat mengalami kekacauan dan kehancuran. Oleh sebab itu, Bank Indonesia melakukan penyuntikan dana dalam jumlah yang cukup besar yang mengakibatkan adanya lonjakan laju inflasi.
Keadaan krisis yang sedang terjadi ini menunjukkan bahwa pembangunan nasional yang dilakukan sebelum krisis ekonomi memiliki banyak kelemahan dalam struktur dan sistem perekonomiannya. Hal ini kemudian menyebabkan adanya penyimpangan-penyimpangan atau distorsi ekonomi muncul yang membuat struktur ekonomi nasional menjadi lemah.Â
Pada saat itu juga, perekonomian internasional Indonesia sedang mengalami pertumbuhan yang cepat dan menuju kepada sistem ekonomi global. Hal ini ditandai dengan semakin terintegrasinya pasar keuangan dunia yang membuat pergerakan aliran dana luar negeri menjadi lebih mudah dan membuat persaingan di dunia internasional semakin ketat.Â
Pergerakan aliran dana luar negeri ini memberikan keuntungan dalam mendorong perekonomian nasional, namun hal ini juga menyebabkan peningkatan kerentanan perekonomian nasional. Dengan adanya hal ini, maka diperlukan untuk memiliki landasan perekonomian yang kukuh melalui strategi pembangunan yang tepat. Sehingga perekonomian nasional Indonesia dapat bersaing dalam kancah perekonomian internasional.
Demi mewujudkan perekonomian yang kukuh tersebut, maka dilakukanlah penyesuaian berbagai kebijakan ekonomi yang ditempuh oleh Indonesia. Kebijakan moneter merupakan salah satu hal yang penting dalam kebijakan pembangunan ekonomi untuk menciptakan dan menjaga stabilitas moneter. Kebijakan moneter ini difokuskan kepada stabilitas moneter agar menjadi lebih optimal dan membuat tujuan dari Bank Indonesia menjadi lebih terarah. Namun, keberadaan Dewan Moneter pada masa sebelum terjadinya krisis moneter membuat peranan dan status dari Bank Indonesia dinilai tidak sesuai lagi dalam menghadapi perkembangan ekonomi nasional dan internasional dimasa yang akan datang. Oleh sebab itu, dibutuhkan landasan hukum yang baru untuk membuat status, tugas, dan tujuan dari Bank Indonesia agar lebih sesuai selaku bank sentral.
Banyaknya permasalahan yang terjadi membuat dikeluarkannya UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang digunakan sebagai pengganti dari UU No. 13 Tahun 1968 tentang bank sentral. Dengan adanya hukum yang baru ini membuat Bank Indonesia memiliki fokus tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan ini merupakan salah satu syarat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemulihan dan reformasi perekonomian yang digunakan untuk bisa keluar dari krisis ekonomi yang sedang melanda. Hal ini juga menjadikannya sebagai landasan yang kokoh dalam melaksanakan dan mengembangkan perekonomian Indonesia ditengah perekonomian dunia yang semakn kompetitif. Jika terjadi kegagalan dalam memelihara kestabilan nilai rupiah dengan adanya kenaikan harga-harga barang akan dapat merugikan karena menyebabkan penurunan pendapatan riil masyarakat dan membuat daya saing perekonomian nasional dalam perekonomian dunia menjadi lemah.
Bank Indonesia melakukan penyusunan Program Moneter yang dapat memperkirakan permintaan uang yang sesuai dengan kebutuhan riil perekonomian. Dengan adanya perhitungan ini dapat memperkirakan pertumbuhan uang yang beredar dan dibutuhkan oleh masyarakat. Bank Indonesia juga memperkirakan pertumbuhan uang primer sebagai sasaran dari kebijakan moneter. Sasaran ini bisa ditentukan secara tahunan, kuartal, bulanan, dan mingguan untuk digunakan sebagai dasar dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Berdasarkan sasaran primer yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia, maka dibutuhkan untuk melakukan Operasi Pasar Terbuka (OPT) dalam pengendalian moneter. Hal tersebut bisa dilakukan oleh Bank Indonesia melalui tiga cara yaitu:
1. Lelang SBI
Lelang SBI mingguan digunakan untuk mencapai besarnya target uang primer yang telah ditetapkan. Maka dari itu, setiap minggunya Bank Indonesia akan memperkirakan perkembangan uang primer dan nantinya akan dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan. Bank Indonesia juga harus menentukan besarnya likuiditas pasar uang yang harus diserap. Hal ini dilakukan dengan menghitung SBI yang sudah jatuh tempo, berapa ekspansi dari sisi viskal, mutasi cadangan devisa, dan kondisi likuiditas di pasar uang. Dengan cara inilah target uang primer yang sudah ditetapkan dapat tercapai dan dapat memengaruhi perkembangan duku bungan di pasar uang.
2. Fasilitas Bank Indonesia
Fasilitas bank Indonesia ini dilakukan secara harian, terutama saat terjadi perkembangan yang di luar perhitungan dan dapat menyebabkan tidak tercapainya target uang primer melalui lelang SBI. Caranya adalah dengan menawarkan kepada bank-bank yang ada untuk menanamkan kelebihan likuiditasnya ke Bank Indonesia atau dengan membeli kembali SBI secara repurchase Agreement di pasar uang antar bank.
3. Sterilisasi atau Intervensi Valuta Asing
Intervensi valuta asing dilakukan oleh Bank Indonesia ketika pemerintah membiayai kegiatan suatu proyek dengan cara menggunakan dana valuta asing yang disimpan oleh Bank Indonesia sebagai cadangan devisa. Jika tekanan rupiah tidak melemah, hal ini bisa dilakukan dari sisi viskal dengan menjual SBI. Namun, jika pada saat yang bersamaan terjadi tekanan melemahnya nilai tukar rupiah yang perlu dicegah. Maka Bank Indonesia akan menjual valuta asing untuk digunakan sebagai sterilisasi ekspansi fiskal tersebut. Hal ini bertujuan untuk menyerap likuiditas di pasar uang yang lebih karena akibat dari ekspansi sisi fiskal yang dilakukan untuk mencapai target uang primer dan sebagai upaya untuk membantu menstabilkan nilai tukar rupiah di pasar. Intervensi valuta asing ini akan dilakukan oleh Bank Indonesia saat terjadi gejolak nilai tukar rupiah di pasar valuta asing. Meskipun sedang tidak terjadi ekspansi dari sisi fiskal disaat yang bersamaan.
DAFTAR PUSTAKA
Firman Mochtar, Sahminan Sahminan, Aida S. Budiman. 2020. Transmisi Kebijakan Moneter di Indonesia Menuju Era Ekonomi Digital.