Ketiga, perlu dibuat kebijakan untuk mendorong litersi digital yang masif. Aturan terkait misinformasi pada platform media sosial, perlindungan data, memasukkan kurikulum literasi digital di sekolah dasar.
"Saya mengambil contoh beberapa negara seperti Finlandia, Kanada, dan Australia sudah memasukan literasi digital sebagai kurikulum nasional pada sekolah dasar. Hal ini diperlukan untuk semakin meningkatkan dan mempercepat pendidikan literasi digital yg merata di Indonesia," pungkas Diah.
Menjaga ketertiban umum adalah tugas semua orang, sebagai masyarakat Indonesia. Diperlukannya kebijakan yang sesuai pada kondisi masalah, dengan dijalankan secara konsisten. Pada dasarnya Indonesia belum mencapai titik dimana kenyamanan didunia maya dapat diterapkan, masih banyak kejadian tindak pelanggaran secara ekonomi, sosian dan budaya yang terjadi secara digital dan mengakibatkan konflik dimasyarakat.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H