Mohon tunggu...
nauvalhafizhitenas
nauvalhafizhitenas Mohon Tunggu... Mahasiswa - pendidikan

tugas besar k3

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Keselamatan dan kesehatan kerja di Bidang Elektro: Keselamatan Pekerja Listrik

6 Januari 2025   10:32 Diperbarui: 6 Januari 2025   16:21 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.safetymartindonesia.com/peralatan-keselamatan-pekerja-listrik / 09/12/2019 foto yang diambil adalah Ozzy dari safety mart indonesia

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bidang elektro/listrik bertujuan untuk melindungi pekerja, lingkungan, serta peralatan dari potensi bahaya akibat listrik. K3 di bidang elektro memerlukan prosedur ketat dan pematuhan terhadap standar keselamatan yang berlaku.

1. Identifikasi Bahaya dan Risiko Listrik

Sebelum bekerja, identifikasi potensi bahaya seperti:

Kabel listrik yang rusak atau terkelupas.

Tegangan tinggi dan arus listrik berlebih.

Kondisi lingkungan kerja yang basah atau lembab.

Peralatan listrik yang tidak berfungsi dengan baik.

2. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)

APD harus digunakan untuk meminimalkan risiko cedera akibat listrik. Beberapa APD yang wajib digunakan:

Sarung tangan isolasi listrik: Melindungi tangan dari kontak langsung dengan arus listrik.

Sepatu atau alas kaki isolasi listrik: Mencegah aliran arus listrik ke tubuh melalui tanah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun