Menurut Lauer, perubahan sosial merupakan suatu konsep luas yang mengacu pada perubahan fenomena sosial pada berbagai tingkat kehidupan manusia, dari individu hingga global. Lauer menjelaskan bahwa perubahan di semua tingkat kehidupan sosial bisa lebih tepat dipandang sebagai perubahan sosiokultural. Artinya perubahan kecil atau perubahan pada beberapa unsur sosial budaya dapat disebut perubahan sosial budaya(Leuer, 1989) .
Wilbert Moore mendefinisikan perubahan sosial sebagai "perubahan besar dalam struktur sosial", dan yang dimaksud dengan struktur sosial adalah "pola perilaku dan interaksi sosial". Moore memasukkan berbagai konstruksi dalam definisinya tentang perubahan sosial, seperti norma, nilai, dan fenomena budaya.
Perubahan sosial budaya Indonesia tidak lepas dari perkembangan masyarakat Indonesia itu sendiri. Pengaruh luar belum menyebabkan perubahan sosial struktural yang dapat mengubah suatu masyarakat dari status tradisional menjadi keadaan lain yang mandiri atau berubah. Pengaruh luar tersebut selanjutnya dapat menyaring norma dan tatanan masyarakat atau melengkapi bahkan memperkaya khazanah sosial budaya masyarakat.
Demikian pula halnya dengan agama: ciri-ciri dan tradisi kelompok masyarakat yang menyebarkan agama telah memberi warna dalam kehidupan beragama dan tidak selalu sesuai dengan sumber aslinya. Dalam konteks ini, dapat dicatat bahwa tatanan sosial yang merupakan unsur penting tradisi dan pedoman hidup, dari waktu ke waktu tampak bersifat berkesinambungan dari masa ke masa.
Transformasi budaya dan struktur sosial adalah proses yang kompleks dan sering kali melibatkan perubahan dalam nilai-nilai, norma-norma, perilaku, dan struktur sosial dalam masyarakat. Transformasi ini dapat terjadi secara alami atau dipicu oleh berbagai faktor eksternal atau internal.
Adapun beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam upaya untuk melakukan transformasi budaya dan struktur sosial, tetapi dapat menjadi langkah yang penting menuju masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. Hal ini memerlukan kolaborasi yang kuat antara individu, kelompok, pemerintah, dan institusi sosial untuk mencapai tujuan transformasi yang diinginkan.
Referensi
Leuer, Robert H. 1989. Perspektif tentang Perubahan Sosial. terj. Alimandan. Jakarta: Bina Aksara.
Rudjansyah, Tony. 1997. “Kaomu, Papara dan Walaka: Satu Kajian Mengenai Struktur Sosial dan Ideologi Kekuasaan di Kesultanan Wolio.” Jurnal Antropologi Indonesia 51
Soekanto, Soerjono. 1993. Beberapa Teori Sosiologi tentang Struktur Masyarakat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Turner, Jonathan H. dan Alexandra Maryanski. 2010. Fungsionalisme. ed. Anwar Effendi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar